Kamis, 30 Januari 2014

Kedewasaan Seksual


A.      Usaha untuk Membangun Kedewasaan Seksualitas yang Sehat
Seksualitas merupakan komponen hakiki dari kepribadian manusia, yakni sebagai cara berada, cara mengungkapkan diri kepada yang lain, cara mengkomunikasikan diri, cara merasakan, mengekspresikan dan menghidupi cinta manusiawinya. Manusia mendapatkan ciri atau karakteristik pribadinya melalui seksualitasnya, pada taraf biologis, psikologis, dan spiritual, membuat pribadi  manusia tersebut sebagai laki-laki dan perempuan. [1]
Hal-hal yang dapat dilakukan untuk membangun kedewasaan seksualitas anak sebagai berikut:
1.        Anak Dididik Mengenai Seksualitas Sejak Dini.
Pendidikan seksualitas perlu dimulai sedini mungkin. Cara menanamkan  pengetahuan seksualitas dapat menggunakan pengalaman hidup sehari-hari Ketika anak dilahirkan, pendidikan seksualitas dimulai. Orangtua mencintai, memelihara, bermain bersama, tertawa dengan anak. Saat anak merasa lapar, orangtua dengan rela dan penuh perhatian memberikan makan, bahkan menyuapi, waktu anak buang air besar atau kecil, orangtua membersihkan dengan senang hati, dan tidak menampakkan sikap jijik sehingga anak nyaman kembali. [2]
Mengajarkan bahwa tubuh antara laki-laki dan perempuan berbeda bisa dilakukan melalui pengalaman ketika memandikan dan mengganti popok adik bayi. Kalau tidak memiliki bayi sendiri, anak bisa diajak untuk berkunjung ke tempat sanak kerabat yang sedang memiliki bayi. Dengan mengamati bayi yang sedang mandi dan mengganti popok anak belajar bahwa tubuhnya berbeda.
Kejadian tidak sengaja, saat orangtua mandi dan anak masuk ke kamar mandi yang kebetulan lupa dikunci, sehingga anak melihat orangtua sedang telanjang, tidak perlu disikapi dengan bentakkan dan kepanikan. Kejadian tersebut dapat dijadikan sarana pembelajaran. Hal ini akan memberikan kepada anak kesempatan untuk memenuhi rasa keingintahuannya dengan cara yang sungguh wajar. Namun mandi bersama dengan orangtua yang berjenis kelamin berbeda sebaiknya ditinggalkan kecuali anak masih sangat kecil. Anak dapat terangsang secara seksual, dan perasaan aneh yang dirasakan dapat menimbulkan kegelisahan hebat.[3]
Belajar dari alam sangat membantu anak. Memang tidak dapat menggantikan secara tepat mengenai anak untuk mengetahui dirinya. Peristiwa kucing yang sedang kawin, menyusui kerap dijumpai bahkan di kota sekalipun. Dengan menyaksikan peristiwa alam tersebut orangtua dapat memberikan pelajaran yang terbaik pada anak. Pengalaman dan penjelasan mengenai hewan dan tanaman menggugah minat alamiah anak untuk  belajar mengenai manusia.
2.        Anak dididik sesuai dengan perkembangan umur
Perkembangan seksualitas berjalan seiring dengan perjalanan hidup manusia. Seksualitas merupakan bagian manusia yang tumbuh dan perlu dibina. Pendidikan seksualitas manusia menurut tingkat umur selengkapnya sebagai berikut:
Sering timbul pertanyaan usia berapa anak dapt diberi pendidikan seksual? Anak dapat diberi pendidikan seksual mulai usia sekitar 2,5 tahun. Anak dapat mulai diberi pendidikan dengan mengenalkan perbedaan antara anak laki-laki dan perempuan. Dapat juga dijelaskan dengan terus terang mengenai perbedaan alat kelamin dari kedua jenis kelamin tersebut. Sambil membersihkan alat kelamin anak demi kesehatan dijelaskan perbedaan tersebut.
Biasanya anak usia ini juga bertanya mengenai adik yang masih ada dalam kandungan atau dirinya berasal dari mana. Belum perlu diuraikan segala hal yang berkaitan dengan hal tersebut. Dengan bijaksana dapat dikatakan bahwa kandungan atau adik atau anak  berasal dari kasih sayang ayah yang memberikan ibu hadiah seorang adik. Hadiah tersebut bukan hanya untuk ibu saja namun juga untuk anggota keluarga yang lain. Dengan jawaban ini anak memiliki pemikiran positif terhadap keberadaan adiknya. Adik bukan hanya milik bapak ibu namun juga milikknya. Dengan demikian sikap iri yang biasanya timbul dapat dikurangi.
Sikap menerima adik secara positif ini dapat pula dibina dengan memberikan kesempatan kepada anak untuk mengelus-elus perut ibu yang makin membesar. Anak dapat juga didorong untuk berbicara dengan adiknya yang masih ada di dalam kandungan ibu.
Anak usia 3-4 tahun biasanya bertanya mengapa anak perempuan memakai rok sedang anak lain memakai celana. Jawaban sederhana perlu diberikan, misalnya, anak perempuan memakai rok, dan anak laki-laki mengenakan celana. Biasanya anak akan meneruskan pertanyaannya dengan kalimat apa anak laki-laki dan perempuan itu? Penjelasan sederhana sesuai dengan tingkat umur anak bisa dikatakan bahwa alat kelamin anak laki-laki ada di luar, dan anak perempuan memiliki alat kelamin di dalam.
Pada usia 8-10 tahun, anak biasanya mampu membedakan anak dengan lawan jenisnya. Perkembangan pengetahuan mengenai seks anak usia ini pesat. Pengetahuan anak diperoleh dari media. Orangtua tidak perlu berbohong berbicara mengenai seksualitas dengan anak. Orangtua perlu memberikan jawaban yang memuaskan anak agar anak tidak mencari jawaban dari sumber lain yang belum tentu dijamin kebenarannya.
Anak di atas 10 tahun perlu didorong agar tidak mengucapkan kata-kata jorok. Orangtua perlu mendidik anak agar melihat seks sebagai suatu yang baik, bukan hal yang kotor, bukan bahan lelucon. Sebaliknya kalau anak sudah terlebih dahulu membicaran dengan nada yang kurang baik, orangtua tidak perlu marah ataupun panic melainkan meluruskan dan memberikan pedampingan.



[1] KomKel KWI, BKKBN, UNFPA, Pendampingan Orangtua dalam Pendidikan Seksualitas Remaja, Jakarta, 2000, Hal. 51
[2] Wuryani, Esti, Menjawab Pertanyaan-Pertanyaan Anak Anda tentang Seks, Grasindo, Jakarta, 2004, hal. 15-16
[3] Ibid. hal. 30
GAMBARAN TENTANG SEKSUALITAS


A.      Gambaran tentang Seksualitas yang Tidak Sehat
Dewasa ini pemberitaan mass media atau pun media cetak lebih banyak penggambaran seksualitas yang kurang sehat. Ekspoitasi seksual melalui media demikian marak. Berbagai alasan menjadi latar belakang tindak ekspoitasi tersebut. Namun pada dasarnya semua itu berorientasi pada hal ekonomi. Pornografi, berbagai macam bentuknya, prostitusi, kekerasan seksual, dengan mudah diserap oleh masyarakat termasuk anak-anak.
Berbagai bentuk ketidakdewasan dalam hal seksualitas yang terjadi pada anak-anak seperti:
1.        Masturbasi
Tindakan yang sering dilakukan anak-anak dan remaja ini bisa terjadi pada remaja laki-laki ataupun perempuan. Banyak anggapan yang menilai bahwa tindakan ini secara medis tidak menjadi masalah, namun penilaian moral sering dilupakan. Gereja memiliki penilaian tersendiri berkaitan dengan moral Kristiani.
a.         Pengertian
Masturbasi atau biasa juga dikenal dengan nama onani adalah mendapatkan kepuasan   secara   seksual  secara   lengkap, baik  dilakukan   sendiri   ataupun dengan   orang   lain[1]. Katekismus  Gereja Katolik  memberikan  definisi   masturbasi   sebagai    tindakan  merangsang  alat    kelamin  dengan  sengaja     untuk    membangkitkan kenikmatan   seksual di luar  hubungan   seksual (Katekismus   Gereja  Katolik no. 2351).
b.        Pandangan Gereja Katolik
Perkembangan Gereja Katolik selalu bertumbuh dalam sejarah hidup manusia. Pandangan Gereja Katolik mengenai masturbasi dari zaman ke zaman selalu sama. Secara obyektif tindakan masturbasi merupakan tindakan dosa dan pelanggaran moral berat. Pernyataan Gereja ini masih sama, baik dokumen lama maupun dokumen yang masih cukup baru. Dokumen Gereja Humanae Vitae tahun 1968 menyatakan bahwa tindakan kenikmatan seksual harus dilakukan dalam pemenuhan rencana Allah yaitu terbuka terhadap kelahiran. Demikian juga dalam dokumen Kebenaran dan Arti Seksualitas Manusiawi nomor 103 menyatakan hal yang sama, bahwa tindakan masturbasi dipandang dan dinilai sebagai dosa dan pelanggaran moral serius.
Gereja tetap melihat tindakan masturbasi merupakan tindakan salah karena bertentangan dengan kehendak Allah. Allah menginginkan tindakan keintiman seksual berciri unitif   dan prokreatif. Unitif berarti adanya kesatuan  suami istri dan prokreatif berarti adanya unsur keterbukaan terhadap kelahiran generasi baru. Pandangan Gereja menilai tindakan masturbasi merupakan dosa dan pelanggaran moral serius dan tidak sah di dalam dirinya sendiri dan tidak dapat dibenarkan secara moral.[2]
2.        Pornografi
Akhir-akhir ini media massa di Indonesia baik lokal maupun nasional dipenuhi berita mengenai pornografi. Film porno yang diperankan oleh selibritas papan atas di negeri ini menjadi pembicaraan yang cukup lama. [3]. Beberapa tahun lalu berita yang sama juga mengemuka. Dari  Ponorogo dilaporkan beredarnya film porno yang dilakukan oleh pelajar sekolah menegah di sana. Anggota DPR-RI melakukan adegan mesum dengan seorang artis dan menggugurkan kandungannya .[4]
a.         Pengertian
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia 2005 pornografi diartikan sebagai penggambaran tingkah laku secara erotis, baik dengan lukisan atau tulisan untuk membangkitkan hawa nafsu birahi. Atau arti ain bahan yang dirancang dengan semata-mata untuk membangkitkan hawa nafsu. Gereja katolik dalam katekismusnya tahun 1993, nomor 2354 menyatakan bahwa pornografi mengambil persetubuhan yang sebenarnya atau yang dibuat-buat dengan sengaja dari keintiman pelaku dan menunjukkannya kepada pihak lain.
b.        Pandangan Gereja Katolik
Pelanggaran terhadap hak tubuh manusia baik laki-laki ataupun perempuan untuk dilindungi kerahasiaannya, suatu pelanggaran yang mengurangi arti pribadi dan tubuh manusia, menjadikan suatu obyek, yang dapat disalahgunakan dengan tujuan memuaskan nafsu merupakan tindakan yang salah. Manusia dijadikan obyek oleh pihak lain.[5].
3.        Prostitusi
a.         Pengertian
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia prostitusi dimaknai sebagai pelacuran  dan  arti  yang  lain  adalah   pertukaran  hubungan seksual dengan uang, atau hadiah sebagai suatu  transaksi perdagangan.
Pelacuran merupakan bentuk penyimpangan seksual, dengan pola dorongan seks yang tidak wajar sehingga  relasi seks sifatnya impersonal tanpa afeksi, emosi, dan berlangsung cepat.
b.        Pandangan Gereja
Sejak zaman kuno prostitusi sudah ada. Dalam Kitab Suci pelacuran dilarang keras. Baik pelacuran yang bernuansa sakral yang bisa disebut sundal bakti maupun pelacuran sekular  (bdk. Im. 19:29; Ul. 23:17). Dalam Perjanjian Lama ada perintah untuk melempari pelacur sampai mati (bdk. Ul. 22:21).
Prostitusi menodai martabat pribadi dan merendahkan diri sendiri dengan menjadikan diri sebagai objek kenikmatan semata-mata bagi orang lain.
Gereja Katolik dalam Katekismus nomor 2355 memberikan penilaian mengenai prostitusi yang dinilai sebagai dosa berat. Apabila dilakukan secara sadar, bebas, dan dikehendaki. Tekanan dari luar dapat mengurangi kesalahan.[6]

4.        Kekerasan Seksual
a.         Pengertian
Kekerasan seksual yang sering terjadi ada dua macam, yaitu pelecehan seksual, yakni merupakan semua tindakan, omongan, dan perbuatan yang tidak diinginkan serta menimbulkan rasa  tidak  senang bagi yang  menerimanya. Kedua, perkosaan, yakni pemaksaan hubungan seksual yang tidak dikehendaki korbannya.
Kekerasan biasanya disertai ancaman baik fisik dengan senjata tajam atau psikis dengan ancaman mau dibunuh atau diiming-imingi uang atau makanan. Sering pelaku dikenal oleh korban maupun mengenal korban. Tidak jarang didahului dengan minum-minuman keras atau menonton film porno.
b.        Pandangan Gereja Katolik
Perkosaan merupakan suatu perbuatan yang dengan sendirinya harus ditolak sejauh-jauhnya. Lebih buruk lagi apabila orangtua atau para pendidik sebagai pelaku perkosaan terhadap anak yang dipercayakan kepada mereka[7]

B.       Gambaran tentang Seksualitas yang Sehat
Seksualitas merupakan bagian dari totalitas manusiawi. Bagian dari keseluruhan manusia, seksualitas tidak dapat dipisahkan dari keseluruhan dan keutuhan manusia. Berbicara mengenai seksualitas manusiawi berarti berbicara manusia secara utuh.


1.        Manusia sebagai Pria dan Perempuan
Manusia terdiri atas dua jenis yaitu laki-laki dan perempuan. Laki-laki dan perempuan menjadi benar-benar sebagai dirinya sebagai laki-laki dan perempuan seutuhnya ketiak berhadapan dengan lawan jenisnya. Laki-laki sepenuhnya laki-laki ketika berhadapan dengan perempuan dan sebaliknya.
Keberadaan laki-laki dan perempuan bukan semata untuk meneruskan keturunan. Laki-laki dan perempuan diciptakan untuk saling melengkapi, saling membina, dan saling menyempurnakan.
Antara laki-laki dan perempuan memiliki berbagai perbedaan. Secara psikologis, biologis, fisik, dan cara berpikir mengandung bermacam perbedaan, termasuk juga dalam hal aktvitas seksual. Perbedaan ini kalau tidak dipahami dengan benar akan dapat menjadi sumber petaka yang tidak berkesudahan apalagi dalam kesatuan perkawinan. Perbedaan tersebut perlu dan bahkan harus diterima sebagai realitas kehidupan.
2.        Manusia sebagai Pribadi dan Sosial
Manusia merupakan makhluk pribadi sekaligus sosial. Peran ganda ini kalau tidak hati-hati akan membawa kepada realitas pemahaman yang sama-sama ekstrem yaitu sikap individualistis dan sikap arus komunal kolektif.
Sikap individu akan melahirkan sikap tertutup, egois, eksklusif dengan dirinya saja, dan abai pada dunia sekitar. Orang lain akan dipandangan sebagai obyek untuk memenuhi kehendaknya sendiri. Dalam kehidupan seksual, orang yang masuk pada kelompok ini melihat partner sebagai obyek atau alat untk mencapai kepuasaan atau tujuannya sendiri semata-mata.
Arus kolektif komunal, menyingkirkan kepentingan dirinya dan semua harus bersama-sama, Kepercayaan dan keyakinan diri tidak ada, yang diyakini oleh  arus besar dianggap sebagai kebenaran. Dalam kaitannya dengan kehidupan seksual, tidak ada lagi sifat eksklusivisme partner. Kalau ada teman kelompoknya yang menghendaki dapat saja diberikan karena dianggap sebagai bagian dari milik dan kepunyaan bersama.
Nilai atau makna hidup orang akan semakin tinggi atau bernilai ketika orang itu berguna dan bermanfaaf bagi pribadi lain. Semakin banyak orang atau pihaklain yang merasakan manfaat tersebut makin besar dan tinggi pula nilai orang tersebut. Inilah tujuan hidup manusia untuk bertumbuh, berkembang, dan berbahagia bersama yang lain. Apa yang dilakukan untuk mendapatkan itu semua adalah cinta.
Dengan cinta manusia akan memberikan kebebasan, kepercayaan kepada pribadi lain berkembang, bertumbuh, berbahagia. Dalam cinta pertama-tama bukan sikap ingin memiliki dan menguasai namun memberi. Cinta memampukan orang memberikan kepercayaan dan kebebasan pribadi lain berkembang menuju kesempurnaan termasuk dirinya sendiri.
Kegiatan mencinta merupakan aktivitas relasional bersama orang lain. Relasi dan hubungan timbale balik. Variasi cinta dapat disebutkan ada tiga di mana dari ketiganya dibedakan dari sikap pencinta tersebut menghadapi partner yang dicinta itu[8].
Cinta menghasilkan bagi manusia berupa kegembiraan, kabahagiaan, dari para pelaku cinta tersebut. Baik pecinta maupun yang dicinta memberikan dirinya untuk makin berkembang dan bertumbuh sebagaimana mestinya. Keberanian memberikan diri bagi pihak lain juga merupakan buah cinta yang tidak dapat disangkal. Kesedian berkurban merupakan esensi cinta yang mengatasi paham cinta yang dibatasi hanya sebatas rasa tertarik kepada lawan jenis apalagi kalau hanya pada taraf ketertarikan erotisme semata.
3.        Manusia sebagai Realitas Dualitas
Manusia terdiri atas dua unsure, jasmani dan rohani, badan dan jiwa. Berkaitan dengan hubungan seksual bukan semata hubungan dua badan, jauh lebih dalam yaitu hubungan dua manusia. Manusia yang utuh, baik jasmani maupun rohani. Penyerahan dan pemberian diri total untuk pasangan.
Seksualitas merupakan sesuatu yang berciri manusiawi. Cirri manusiawi berarti bertentangan dengan sifat hewani, atau mengatasi yang hewani. Seksualitas manusiawi berarti dalam berhubungan seksual manusia seutuhnya rohani dan jasmani terlibat dan tidak hanya jasmani semata, apalagi sebatas alat kelamin saja.
Seksualitas tidak dapat dipisahkan dari kepribadian manusiawi. Tuhan Allah menciptakan manusia sebagai laki-laki dan perempuan. Manusia ada demi yang lain, demi lawan jenisnya, maka ada saling ketertarikan dan pada waktunya meninggalkan orangtuanya dan menjadi satu dengan pasangannya tersebut.
Relasi antarpribadi mengatasi paham seksualitas yang disempitkan dengan alat kelamin. Relasi berciri parnertship dalam seksualitas hanya dapat dilakukan dalam perkawinan. Perkawinan merupakan relasi yang paling dalam dari relasi manusiawi.

4.        Manusia sebagia Makhluk Bebas
Kata bebas biasa dimaknai bebas tanpa aturan dan bebas untuk apa saja dari dari apapun. Padahal tidak demikian. Manusia sebagai makhluk sosial, berarti hidup bersama dengan yang lain. Saat hidup bersama dengan yang lain, agar tidak menjadi liar dan timbul perselisihan, manusia memerlukan aturan, hukum, norma, adat istiadat, demi menjaga kebebasan masing-masing pribadi yang memiliki kepentingan dan tujuan yang sama demi kesempurnaan hidup manusiawi. Dalam kaitannya dengan seksualitas manusiawi, kebebasan ini mengikat manusia agar dapat berlaku yang menguntungkan dirinya dan semakin banyak orang.
Kebebasan manusia juga mengadaikan adanya tanggung jawab. Kebebasan    yang bertanggung jawab tidak akan menghasilkan perilaku egois termasuk dalam hal seksualitas.
5.        Manusia sebagai Makhluk Sejarah dan Berbudaya
Manusia tumbuh dan berkembang termasuk di dalamnya yang berkaitan dengan seksualitasnya. Pada awal mula manusia telanjang, kemudian berkembang menggunakan pakaian berbahan alami yang sangat sederhana. Daya karya cipta dan karsa manusia membawa pemikiran yang berkembang. Paling tidak untuk pakaian seperti sekarang ini mengalami perkembangan luar biasa. Demikian juga mengenai seksualitas manusiawi mengalami perkembangan zaman. Banyak persoalan dan permasalahan yang hadir dan muncul bersama perkembangan itu.







[1] Hardiwiratno, Pendampingan Orangtua dlaam Pendidikan Seksual, Komisi Keluarga KWI, BKKBN, dan UNFPA, 2000, 109
[2] Mass, Kees, Teologi Moral Seksualitas, Nusa Indah, Ende, 1994, hal. 132
[3] Film Porno oleh Artis Papan Atas, Suara Merdeka, 8 Juni 2010, hal. 3
[4] DPR Melakuka Tindakan Tidak Semestinya, Jawa Pos, 9 Desember 2006, hal. 2
[5] Piet, Go, Moral Seksualitas dan Perkawinan, Dioma, Malang, 1985, hal.171
[6] Katekismus Gereja Katolik, 1993, nomor 1735
[7] Katekismus Gereja Katolik, 1993 nomor  2356
[8] Chang, William, Menggali  Butir-Butir Keutamaan, Kanisius,Yogyakarta, 1995, hal. 86

Selasa, 28 Januari 2014

Alat Vitalku Sayang Alat Vitalku Malang

ALAT VITALKU SAYANG ALAT VITALKU MALANG
Ungkapan yang menggambarkan satu benda dua makna. Satu positif dan lainnya negatif sungguuuh tepat untuk barangkita yang dianugerahkan Tuhan bahkan sejak minggu awal sejak konsepsi. Pada minggu pertama setelah konsepsi manusia sudah memiliki gonada primitif dan pada minggu ketujuh sudah diketahui laki-laki dan perempuannya.
Dalam sebuah kegiatan sekolah ada pertanyaan salah satu peserta dari sebuah Sekolah Menengah Atas favorit yang menayakan apakah tidak mungkin penis kesasar ke lubang kencing.  Ini pertanyaan sederhana sebenarnya, tetapi mengapa masih ditanyakan oleh seorang siswa kelas XI?
Pendidikan Seksualitas antara Saru  (Tabu)  dan Seru (Asyik)
Sudah dikatakan manusia sejak minggu pertama sudah memiliki gonada yang akan menjadi penis dan vagina di kelak kemudian hari. Apa artinya? Penis dan vagina oleh Sang Pencipta sudah lebih dahulu dipersiapkan. Bandingkan dengan alat-alat yang lain seumpama tangan, kaki, dan sebagainya. Organ-organ ini menyusul belakangan. Kita memberi nama juga alat vital yang berarti penting bagi hidup bahkan menjadi penyalur kehidupan baru. Tetapi mengapa tidak pernah dibicarakan dengan terus terang dan lugas, apa adanya?
Setiap kegiatan sekolah mengenai seksualitas, peserta diminta untuk mencari padan kata penis dan vagina, ditemukan lebih dari 30 kata hanya untuk satu kata penis saja, sedang vagina relatif lebih sedikit karena perempuan agak malu-malu untuk eksplorasi pada ranah yang masih sensitif ini. Hal ini menunjukkan masih sering dijumpai orang tua ataupun pendidik yang masih menggunakan kata lain saat mengatakan penis dan vagina. Mengapa demikian banyak padan kata untuk alat vital kita ini? Banyak jawaban yang akan diterima kalau pertanyaan ini diajukan. Ada yang mengatakan tabu, saru, tidak selayaknya dikatakan, anak belum saatnya tahu dan sebagainya.  Jawaban ini juga akan sama kalau ditanyakan apakah pendidikan seksualitas itu perlu atau tidak? Mereka kebanyakkan akan menjawab tidak tahu. Jawaban ini digunakan untuk menutupi ketidaktahuan, ketidaksiapan, atau kebingungan di kalangan sebagian besar orang tua maupun pendidik. Anak kecil acap kali bertanya mengenai kelahiran, atau apapun yang berkaitan dengan seksual. Orang tua lebih banyak mengalihkan pembicaraan ataupun membentak anak. Karena tidak tahu apa yang harus dikatakan atau apa yang harus diberikan.
Mengapa kita gamang dan bingung dengan hidup kita sendiri. Manusia tidak akan seperti saat ini begini banyaknya, begitu indahnya dunia, ada damaii ada perang ada mall,  ada industri, ada berbagai hal karena kita dilahirkan sebagai laki-laki dan perempuan. Coba banyangkan seandainya dunia ini laki-laki saja atau perempuan saja mesti tidak akan ada perang tapi jenuh dan bosan sekali. Tidak akan ada industri karena tidak ada persaingan. Seksualitas adalah segala sesuatu yang membedakan manusia menjadi laki-laki dan perempuan. Be,ajar mengenai diri sendiri tentulah asyik dan menyenangkan, mengapa tabu/ karena kita tidak tahu apa-apa untuk menutupi dengan mudah mengatakan saja tabu.


Lebih lima tahun lalu Undang-Undang Anti Pornografi dan Pornoaksi diundangkan dengan meninggalkan ganjalan di sana-sini. Istilah pornografi dalam Kamus Bahasa Indonesia, didefinisikan sebagai penggambaran tingkah laku secara erotis dengan lukisan atau tulisan untuk membangkitkan hawa nafsu birahi.  Undang-Undang tersebut menyebut anti pornografi, yang dapat diartikan sebagai anti atau yang bertentangan dengan pornografi dalam arti lain anti segala sesuatu yang membangkitkan birahi.
Birahi terjadi karena pengaruh kelenjar pituitary  yang terletak di dekat otak manusia.  Alat inilah yang mengatur manusia ataupun hewan mengerti adanya lawan jenis. Tanpa alat ini sebenarnya penis tidak akan ereksi, dan vagina tidak akan teranggsang. Kalau tidak ada keterangsangan juga tidak akan ada generasi baru yang lahir karena manusia melihat  sesamanya hanya seonggok daging saja.
Sudah saatnya anak muda dan generasi muda diajarkan dengan gamblang, terus terang, dan apa adanya berkaitan dengan kediriannya. Alat yang demikian penting diperhatikan dengan baik dalam hal ini ditutup dengan semestinya, namun kadang-kadang masih belum secara obyektif dalam memperlakukannya.