GAMBARAN TENTANG SEKSUALITAS
A. Gambaran
tentang Seksualitas yang Tidak Sehat
Dewasa ini pemberitaan mass media atau pun media
cetak lebih banyak penggambaran seksualitas yang kurang sehat. Ekspoitasi
seksual melalui media demikian marak. Berbagai alasan menjadi latar belakang
tindak ekspoitasi tersebut. Namun pada dasarnya semua itu berorientasi pada hal
ekonomi. Pornografi, berbagai macam bentuknya, prostitusi, kekerasan seksual,
dengan mudah diserap oleh masyarakat termasuk anak-anak.
Berbagai bentuk ketidakdewasan dalam hal seksualitas
yang terjadi pada anak-anak seperti:
1.
Masturbasi
Tindakan yang sering dilakukan anak-anak dan remaja
ini bisa terjadi pada remaja laki-laki ataupun perempuan. Banyak anggapan yang
menilai bahwa tindakan ini secara medis tidak menjadi masalah, namun penilaian
moral sering dilupakan. Gereja memiliki penilaian tersendiri berkaitan dengan
moral Kristiani.
a.
Pengertian
Masturbasi atau biasa juga dikenal
dengan nama onani adalah mendapatkan kepuasan
secara seksual secara
lengkap, baik dilakukan sendiri
ataupun dengan orang lain[1].
Katekismus Gereja Katolik memberikan
definisi masturbasi sebagai
tindakan merangsang alat
kelamin dengan sengaja
untuk membangkitkan
kenikmatan seksual di luar hubungan
seksual (Katekismus Gereja Katolik no. 2351).
b.
Pandangan
Gereja Katolik
Perkembangan Gereja Katolik selalu bertumbuh
dalam sejarah hidup
manusia. Pandangan Gereja Katolik mengenai masturbasi dari zaman ke zaman
selalu sama. Secara obyektif tindakan masturbasi merupakan tindakan dosa dan
pelanggaran moral berat. Pernyataan Gereja ini masih sama, baik dokumen lama
maupun dokumen yang masih cukup baru. Dokumen Gereja Humanae Vitae tahun
1968 menyatakan bahwa tindakan kenikmatan seksual harus dilakukan dalam
pemenuhan rencana Allah yaitu terbuka terhadap kelahiran. Demikian juga dalam
dokumen Kebenaran dan Arti Seksualitas Manusiawi nomor 103 menyatakan hal yang
sama, bahwa tindakan masturbasi dipandang dan dinilai sebagai dosa dan
pelanggaran moral serius.
Gereja tetap melihat tindakan masturbasi
merupakan tindakan salah karena bertentangan dengan kehendak Allah. Allah
menginginkan tindakan keintiman seksual berciri unitif dan prokreatif. Unitif berarti adanya
kesatuan suami istri dan prokreatif
berarti adanya unsur keterbukaan terhadap kelahiran generasi baru. Pandangan
Gereja menilai tindakan masturbasi merupakan dosa dan pelanggaran moral serius
dan tidak sah di dalam dirinya sendiri dan tidak dapat dibenarkan secara moral.[2]
2.
Pornografi
Akhir-akhir ini
media massa di Indonesia baik lokal maupun nasional dipenuhi berita mengenai
pornografi. Film porno yang
diperankan oleh selibritas papan atas di negeri ini menjadi pembicaraan yang
cukup lama. [3].
Beberapa tahun lalu berita yang sama juga mengemuka. Dari Ponorogo dilaporkan beredarnya film porno yang
dilakukan oleh pelajar sekolah menegah di sana. Anggota DPR-RI melakukan adegan
mesum dengan seorang artis dan menggugurkan kandungannya .[4]
a.
Pengertian
Dalam Kamus Besar
Bahasa Indonesia 2005 pornografi diartikan sebagai penggambaran tingkah laku
secara erotis, baik dengan lukisan atau tulisan untuk membangkitkan hawa nafsu
birahi. Atau arti ain bahan yang dirancang dengan semata-mata untuk
membangkitkan hawa nafsu. Gereja katolik dalam katekismusnya tahun 1993, nomor
2354 menyatakan bahwa pornografi mengambil persetubuhan yang sebenarnya atau
yang dibuat-buat dengan sengaja dari keintiman pelaku dan menunjukkannya kepada
pihak lain.
b.
Pandangan
Gereja Katolik
Pelanggaran terhadap hak tubuh manusia baik
laki-laki ataupun perempuan untuk dilindungi kerahasiaannya, suatu pelanggaran
yang mengurangi arti pribadi dan tubuh manusia, menjadikan suatu obyek, yang
dapat disalahgunakan dengan tujuan memuaskan nafsu merupakan tindakan yang
salah. Manusia dijadikan obyek oleh pihak lain.[5].
3.
Prostitusi
a.
Pengertian
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia
prostitusi dimaknai sebagai pelacuran
dan arti yang
lain adalah pertukaran
hubungan seksual dengan uang, atau hadiah sebagai suatu transaksi perdagangan.
Pelacuran merupakan bentuk penyimpangan
seksual, dengan pola dorongan seks yang tidak wajar sehingga relasi seks sifatnya impersonal tanpa afeksi,
emosi, dan berlangsung cepat.
b.
Pandangan Gereja
Sejak zaman kuno
prostitusi sudah ada. Dalam Kitab Suci pelacuran dilarang keras. Baik pelacuran
yang bernuansa
sakral yang bisa disebut sundal bakti maupun pelacuran sekular
(bdk. Im. 19:29; Ul. 23:17). Dalam Perjanjian Lama ada perintah
untuk melempari pelacur sampai
mati (bdk. Ul. 22:21).
Prostitusi menodai
martabat pribadi dan merendahkan diri sendiri dengan menjadikan diri sebagai
objek kenikmatan semata-mata bagi orang lain.
Gereja Katolik dalam Katekismus nomor 2355 memberikan penilaian
mengenai prostitusi yang dinilai sebagai dosa berat. Apabila dilakukan secara
sadar, bebas, dan dikehendaki. Tekanan dari luar dapat mengurangi kesalahan.[6]
4.
Kekerasan
Seksual
a.
Pengertian
Kekerasan seksual
yang sering terjadi ada dua macam, yaitu pelecehan seksual, yakni merupakan
semua tindakan, omongan, dan perbuatan yang tidak diinginkan serta menimbulkan
rasa tidak senang bagi yang menerimanya. Kedua, perkosaan, yakni
pemaksaan hubungan seksual yang tidak dikehendaki korbannya.
Kekerasan biasanya
disertai ancaman baik fisik dengan senjata tajam atau psikis dengan ancaman mau
dibunuh atau diiming-imingi uang atau makanan. Sering pelaku dikenal oleh
korban maupun mengenal korban. Tidak jarang
didahului dengan minum-minuman keras atau menonton film porno.
b.
Pandangan
Gereja Katolik
Perkosaan merupakan suatu perbuatan yang dengan sendirinya harus
ditolak sejauh-jauhnya. Lebih buruk lagi apabila orangtua atau para pendidik
sebagai pelaku perkosaan terhadap anak yang dipercayakan kepada mereka[7]
B. Gambaran
tentang Seksualitas yang Sehat
Seksualitas merupakan bagian dari totalitas
manusiawi. Bagian dari keseluruhan manusia, seksualitas tidak dapat dipisahkan
dari keseluruhan dan keutuhan manusia. Berbicara mengenai seksualitas manusiawi
berarti berbicara manusia secara utuh.
1.
Manusia
sebagai Pria dan Perempuan
Manusia terdiri atas dua jenis yaitu laki-laki dan
perempuan. Laki-laki dan perempuan menjadi benar-benar sebagai dirinya sebagai
laki-laki dan perempuan seutuhnya ketiak berhadapan dengan lawan jenisnya.
Laki-laki sepenuhnya laki-laki ketika berhadapan dengan perempuan dan
sebaliknya.
Keberadaan laki-laki dan perempuan bukan semata untuk
meneruskan keturunan. Laki-laki dan perempuan diciptakan untuk saling
melengkapi, saling membina, dan saling menyempurnakan.
Antara laki-laki dan perempuan memiliki berbagai
perbedaan. Secara psikologis, biologis, fisik, dan cara berpikir mengandung bermacam
perbedaan, termasuk juga dalam hal aktvitas seksual. Perbedaan ini kalau tidak
dipahami dengan benar akan dapat menjadi sumber petaka yang tidak berkesudahan
apalagi dalam kesatuan perkawinan. Perbedaan tersebut perlu dan bahkan harus
diterima sebagai realitas kehidupan.
2.
Manusia
sebagai Pribadi dan Sosial
Manusia merupakan makhluk pribadi sekaligus sosial.
Peran ganda ini kalau tidak hati-hati akan membawa kepada realitas pemahaman
yang sama-sama ekstrem yaitu sikap individualistis dan sikap arus komunal
kolektif.
Sikap individu akan melahirkan sikap tertutup,
egois, eksklusif dengan dirinya saja, dan abai pada dunia sekitar. Orang lain
akan dipandangan sebagai obyek untuk memenuhi kehendaknya sendiri. Dalam
kehidupan seksual, orang yang masuk pada kelompok ini melihat partner sebagai
obyek atau alat untk mencapai kepuasaan atau tujuannya sendiri semata-mata.
Arus kolektif komunal, menyingkirkan kepentingan
dirinya dan semua harus bersama-sama, Kepercayaan dan keyakinan diri tidak ada,
yang diyakini oleh arus besar dianggap
sebagai kebenaran. Dalam kaitannya dengan kehidupan seksual, tidak ada lagi
sifat eksklusivisme partner. Kalau ada teman kelompoknya yang menghendaki dapat
saja diberikan karena dianggap sebagai bagian dari milik dan kepunyaan bersama.
Nilai atau makna hidup orang akan semakin tinggi
atau bernilai ketika orang itu berguna dan bermanfaaf bagi pribadi lain.
Semakin banyak orang atau pihaklain yang merasakan manfaat tersebut makin besar
dan tinggi pula nilai orang tersebut. Inilah tujuan hidup manusia untuk
bertumbuh, berkembang, dan berbahagia bersama yang lain. Apa yang dilakukan
untuk mendapatkan itu semua adalah cinta.
Dengan cinta manusia akan memberikan kebebasan,
kepercayaan kepada pribadi lain berkembang, bertumbuh, berbahagia. Dalam cinta
pertama-tama bukan sikap ingin memiliki dan menguasai namun memberi. Cinta
memampukan orang memberikan kepercayaan dan kebebasan pribadi lain berkembang
menuju kesempurnaan termasuk dirinya sendiri.
Kegiatan mencinta merupakan aktivitas relasional
bersama orang lain. Relasi dan hubungan timbale balik. Variasi cinta dapat
disebutkan ada tiga di mana dari ketiganya dibedakan dari sikap pencinta
tersebut menghadapi partner yang dicinta itu[8].
Cinta menghasilkan bagi manusia berupa kegembiraan,
kabahagiaan, dari para pelaku cinta tersebut. Baik pecinta maupun yang dicinta
memberikan dirinya untuk makin berkembang dan bertumbuh sebagaimana mestinya.
Keberanian memberikan diri bagi pihak lain juga merupakan buah cinta yang tidak
dapat disangkal. Kesedian berkurban merupakan esensi cinta yang mengatasi paham
cinta yang dibatasi hanya sebatas rasa tertarik kepada lawan jenis apalagi
kalau hanya pada taraf ketertarikan erotisme semata.
3.
Manusia
sebagai Realitas Dualitas
Manusia terdiri atas dua unsure, jasmani dan rohani,
badan dan jiwa. Berkaitan dengan hubungan seksual bukan semata hubungan dua
badan, jauh lebih dalam yaitu hubungan dua manusia. Manusia yang utuh, baik
jasmani maupun rohani. Penyerahan dan pemberian diri total untuk pasangan.
Seksualitas merupakan sesuatu yang berciri
manusiawi. Cirri manusiawi berarti bertentangan dengan sifat hewani, atau
mengatasi yang hewani. Seksualitas manusiawi berarti dalam berhubungan seksual
manusia seutuhnya rohani dan jasmani terlibat dan tidak hanya jasmani semata,
apalagi sebatas alat kelamin saja.
Seksualitas tidak dapat dipisahkan dari kepribadian
manusiawi. Tuhan Allah menciptakan manusia sebagai laki-laki dan perempuan. Manusia
ada demi yang lain, demi lawan jenisnya, maka ada saling ketertarikan dan pada
waktunya meninggalkan orangtuanya dan menjadi satu dengan pasangannya tersebut.
Relasi antarpribadi mengatasi paham seksualitas yang
disempitkan dengan alat kelamin. Relasi berciri parnertship dalam seksualitas
hanya dapat dilakukan dalam perkawinan. Perkawinan merupakan relasi yang paling
dalam dari relasi manusiawi.
4.
Manusia
sebagia Makhluk Bebas
Kata bebas biasa dimaknai bebas tanpa aturan dan
bebas untuk apa saja dari dari apapun. Padahal tidak demikian. Manusia sebagai
makhluk sosial, berarti hidup bersama dengan yang lain. Saat hidup bersama
dengan yang lain, agar tidak menjadi liar dan timbul perselisihan, manusia
memerlukan aturan, hukum, norma, adat istiadat, demi menjaga kebebasan
masing-masing pribadi yang memiliki kepentingan dan tujuan yang sama demi
kesempurnaan hidup manusiawi. Dalam kaitannya dengan seksualitas manusiawi,
kebebasan ini mengikat manusia agar dapat berlaku yang menguntungkan dirinya
dan semakin banyak orang.
Kebebasan manusia juga mengadaikan adanya tanggung
jawab. Kebebasan yang bertanggung jawab tidak akan
menghasilkan perilaku egois termasuk dalam hal seksualitas.
5.
Manusia
sebagai Makhluk Sejarah dan Berbudaya
Manusia tumbuh dan berkembang termasuk di dalamnya
yang berkaitan dengan seksualitasnya. Pada awal mula manusia telanjang,
kemudian berkembang menggunakan pakaian berbahan alami yang sangat sederhana.
Daya karya cipta dan karsa manusia membawa pemikiran yang berkembang. Paling
tidak untuk pakaian seperti sekarang ini mengalami perkembangan luar biasa.
Demikian juga mengenai seksualitas manusiawi mengalami perkembangan zaman.
Banyak persoalan dan permasalahan yang hadir dan muncul bersama perkembangan
itu.
[1] Hardiwiratno,
Pendampingan Orangtua dlaam Pendidikan
Seksual, Komisi Keluarga KWI, BKKBN, dan UNFPA, 2000, 109
[2] Mass, Kees, Teologi Moral
Seksualitas, Nusa Indah, Ende, 1994, hal.
132
[3] Film Porno oleh Artis Papan Atas, Suara Merdeka, 8 Juni 2010, hal. 3
[8] Chang, William, Menggali Butir-Butir
Keutamaan, Kanisius,Yogyakarta, 1995, hal. 86
Tidak ada komentar:
Posting Komentar