Minggu, 19 Maret 2017

Guru Arsitek Jiwa

Dunia pendidikan belum juga beranjak dan ada titik terang mau dibawa ke mana dan mau seperti apa. Persoalan mendasar pendidikan masih saja beljum tersentuh, selain malah soal lain, seperti politis, agama, dan tetek bengek yang jauh dari dunia pendidikan itu sendiri. Guru Pendidik dan Arsitek Jiwa Tidak bisa disangkal bahwa guru sebagai arsitek jiwa, anak-anak bahan mentah yang mau dibentuk sesuai maunya guru yang menjalankan program pendidikan nasional. Mengapa arsitek? Arsitek itu pembentuk bangunan dari nol menjadi sebuah bentuk yang abstrak dalam pemikiran. Demikian juga guru akan menjadikan murid sebagai bahan mentah menjadi orang. Membentuk menjadi maunya negara atas generasi mudanya. Artinya pendidikan harusnya menjadi pembentuk seperti yang dikehendaki sistem pendidikan nasional, bukan semau-maunya sendiri  oleh lembaga pendidikan. Bahwa lembaga pendidikan memiliki visi dan misi tentu harus searus, sejalan, dan mendukung visi misi pendidikan nasional. Tidak bisa pihak lain mengintervensi bahwa mengambil alih atau mengganti sistem pendidikannya sendiri. Peran Penting Guru di Tengah Arus Keblinger Massal Masalah dunia pendidikan seolah tidak pernah ada habisnya. Persoalan datang silih berganti. Mulai dari ujian nasional dengan berbagai problematikanya, ganti menteri ganti buku, ide-ide yang tidak membangun namun justru melemahkan pendidikan secara perlahan, politisasi dan perebutan kepentingan di dalam dunia pendidikan, dan banyak lagi. Salah satu hal yang menjadi permasalahan dan menjadikan keblinger adalah beban guru yang begitu tinggi tidak dibarengi dengan kemampuan, kesiapan kualitas guru, dan kesejahteraan yang terjamin. Kelihatannya menjadi guru itu mudah, ringan, dan banyak libur atau waktu luangnya. Apakah demikian? “Beban” Guru Ini bukan soal pemaknaan kerja atau profesi saja, namun banyak hal yang harus ditanggung oleh seorang guru yang jarang dimengerti orang yang tidak berkecimpung di dalamnya. Soal administrasi pendidikan.  Hal yang tidak kecil dan ringan, di mana seorang guru harus melengkapi dirinya dengan berbagai macam lembaran (syarat ini itu lho), perangkat pembelajaran, RPP, kartu soal, kisi-kisi, dan banyak lagi. Penilaian,ini jelas soal tanggung jawab seorang profesional, namun unsur politis jangan dilupakan, di mana peran penguasa soal pembatasan nilai minimal bisa terjadi. Ini bukan soal yang rigan.  Belum lagi jika penilaian itu melebar ke mana-mana sesuai kepentingan politis penguasa saja. Peran berlipat seorang guru,sebagai bagian keluarga, masyarakat, dan tentu pribadi.  Bagaimana mereka dituntut sebagai seorang ibu atau ayah, di mana juga tidak bisa melepaskan sosok seorang anggota masyarakat (masuk dalam penilaian sebagai profesional untuk mendapatkan tunjangan dan sebagainya), namun masih juga melakukan tugas yang begitu banyak. Ingat bagaimana kalau ada anak nakal, perkelahian pelajar, masih lagi dikungkung dengan HAM, UU soal pendidikan tanpa kekerasan dan sebagainya yang makin naif, lucu, dan keblinger. Soal “beban” itu masih panjang lagi jika mau dikupas, namun jiwa, roh, dan spirit guru yang memang “berbeda” dengan profesi lainnya, sering membentuk guru menjadi pribadi yang komplit, komplementer, dan bisa menyiasati itu semua. Seorang teman mengatakan kalkulator seorang guru tidak bisa dipahami pakai nalar, berkaitan dengan ekonomi keluarga. Bagaimana gaji yang selalu sama namun bisa untuk mengatasi banyak hal, kelihatannya ini berkaitan dengan kreativitas di dalam menciptakan suasana pengajaran yang menyenangkan. Segi ekonomi, dari aspek sosialitas juga demikian saya rasa bagaimana mereka bisa membagi peran sebagai keluarga, masyarakat, dan seorang profesional. Jarang melihat keluarga guru itu buruk berkeluarga dan bermasyarakat. “Beban” itu menjadi hilang, tidak terasa, dan menjadi wajar karena memang jiwa dan rohnya yang sudah disiapkan oleh Sang Pencipta. Apapun yang dilakukan, dipikirkan toh mampu menjadi sesuatu yang lebih baik. Kesehatan, kesejahteraan, dan kualitas keluarga dan bermasyarakat, bukan soal materi namun bagaimana sumbangsih dalam arti yang lain jelas lebih terasa dan menjadi pembeda, kehadiran, pemikiran, dan banyak hal positif lainnya. Guru sebagai sosok yang digugu dan ditiru, dijadikan panutan dan keteladanan mampu dijalani sehingga beban seberapapun tidak lagi dijadikan bahan untuk mengeluh, menggerutu, dan sejenisnya. Pemberian diri telah mengalahkan apa yang seolah beban sangat berat tersebut. Peran Pemerintah Pemerintah sebagai pemangku kebijakan bisa menjadi inisiator untuk melepaskan banyak beban yang selama ini ditanggung guru dengan berbagai keputusan dan kebijakannya. Pertama, kekerasan terhadap dan oleh guru itu makin marak, bagaimana hukum bisa melindungi guru sehingga bisa mengekspresikan dirinya dengan bebas tanpa takut HAM, kriminalisasi, dikeroyok murid dan sebagainya. Hal ini negara abai dan guru seolah selalu disalahkan dan dikalahkan. Memukul murid dikatakan guru melakukan kekerasan, anak nakal, bagaimana guru mendidik, diberi tugas katanya gur membebani murid. Kedua,beberapa tugas tambahan sebagai ini itu di sekolah seharusnya bisa dikurangi dengan bantuan negara untuk menciptakan sistem yang bisa merigankan guru dengan kinerjanya. Salah satunya tidak gonta-ganti kurikulum dan buku. Ketiga,kesejahteraan guru tidak semata finansial. Ingat sejahtera bukan semata gaji dan sertifikasi, namun juga sikap menghormati, menghargai, dan melindungi, selama ini masih jauh dari harapan.

Ajarilah Aku Iklhas

Ajarilah Aku Ikhlas..
 Kala aku sedih, ajari aku ada yang sedang lebi

Kalau aku berduka, ingatkan ada batasannya dan datang suka cita... 
Jika ada menderita, sadarkan aku juga pernah bahagia... 
Ada hujatan, ingatkan aku untuk menerima dan menyadari untuk tidak membalasnya... 
Jika aku bahagia, ingatkan aku juga pernah berduka...
 Kala aku mendapatkan berkat, sadarkan aku bahwa itu angugerah-Nya...
 Ada pujian, ingatkan aku bahwa ada juga cibiran.... 
Waktu aku di atas, sadarkan aku akan juga ada di samping, bahkan di bawah seperti putaran roda... Jika ada pelangi kehidupan, aku ingat bahwa baru saja ada hujan dan ada mentari yang menggantikannya... 
Jika aku sehat, berarti aku juga tahu rasanya sakit... 
Jika aku menemukan sesuatu di jalan, aku sadar bahwa ada yang kehilangan... 
Jika aku memperoleh kenikmatan aku tidak lupa bersyukur pada Sang Pemberi dan berterima kasih dengan yang memberi... 
Jika aku berduka, tetap akan datang suka... 
Jika perlu bantuan tiada, dan semua menyingkir, yakinkan aku bahwa DIA Sang penolong Sejati... 
Jika perlu pertolongan, sadarkan aku perlu juga mengulurkan tangan... Jika mendapatkan bantuan, ingatkan bahwa aku juga perlu embantu di lain waktu.. 
Jika penat, ingat rehat.. Jika pepat, sadari untuk sejenak hening...                 
Nestapa itu ada akhirnya... 
Bahagia pun ada batasnya... 
Kala terpuruk masih ada Penopang Sejati yang mengambil bebanku... 
Tidak perlu berlebihan dalam seluruh dinamika hidup... 
Semua ada waktunya... 
Dan indah pada waktunya, kala bersama DIA... 
Ingatkan aku untuk berdoa... 
Ingatkan aku untuk bersyukur...
 Ingatkan aku untuk ikhlas...
 Ingatkan aku untuk bahagia apapun keadaannya...
 Kasihnya bersyarat, Kasih-Nya tak terbatas... 
Kasihnya menuntut, Kasih-Nya membebaskan... 
Kasihnya meminta, Kasih-Nya memberi... 
Ada DIA dalam segala...
 Dan tidak perlu takut... 
Ajaran-Nya tidak pernah sia-sia... 
Bagaimana tekun menjalaninya dan melakukannya dengan hati terbuka...

Kisah Kecil Toleransi dan Tindakan Intoleran

Beberapa aksi intoleransi terjadi akhir-akhir ini, entah mengapa bisa terjadi demikian. Jika dibahas pasi akan dijawab, dikomentari dengan mencari-cari pembenaran, dan menampilkan sisi yang sama dari pelaku yang bereda. Apakah itu menyelesaikan masalah dan kesadaran? Tentu tidak. Kisah sangat kecil, nyata, dan alami sendiri belum lama. Latar belakang kami, hidup di antara seluruhnya Muslim, keluaga Katolik hanya kami, keluarga Non Muslim lainnya ada sekitar tidak sampai sepuluh kepala keluarga se desa. Kisah toleransi ini sebenarnya sejak sangat lama telah ada, saling kunjung kala hari besar keagamaan. Dua kali kami membuat ketupat opor, untuk Idul Fitri dan Natal, karena tamunya sama banyak. Tiga tahun lalu bapak sakit dan meminta saya dan ibu untuk memakamkan di desa kami, meskipun bapak berasal dari desa yang berjarak 20 kilo meter, namun mau di desa beliau dewasa hingga tua. Ada sedikit ketidakmudahan ketika ada saudara yang memasang nisan berbentuk salib dibuang dan dirusak. Pernah juga ada penolakan kala saudara Non Muslim yang mau memakamkan di sana. Kami, saya dan ibu datang ke ketua RW yang sekaligus kyai, haji, dan  pendakwah. Beliau mengatakan,” Bu, Mas, saya pribadi tidak mempermasalahkan soal makam, ini bukan Mekah bukan Medinah, ini Nusantara, semua dijamin Pancasila dan UUD ’45, namun sebagai masyarakat saya tentu perlu berembug dengan yang lain.” Dua minggu berselang, beliau datang dan mengatakan,” Bapak sekarang sudah sehat, tidak perlu menjadi beban pikiran soal makam, silakan di sana, namun masyarakat menghendaki tanpa adanya nisan salib.” Baru tiga tahun berselang kejadian bapak meninggal. Sebagai orang Katolik bapak tentunya dengan upacara Gerejani, saudara-saudara dari lingkungan Gereja di dukung masyarakat sekitar melakukan tanpa adanya persoalan. Usai upacara Gerejani, ada upacara adat singkat, ucapan terima kasih dan sebagainya dari wakil keluarga, yang oleh Bapak Kyai Haji tersebut maju sendiri tanpa kami meminta beliau, tanpa menggunakan salam, eh malah ada seorang ibu, terpandang, berpengalaman, berpendidikan, menjawab apa yang tidak dikatakan wakil tuan rumah tersebut. Di sana pun Bapak KH tersebut juga menyatakan bahwa adat malam tetap seperti biasa dengan tahlilan selama tiga malam berturut dan juga sore ada dari lingkungan Gereja yang akan mengadakan ibadat arwah. Saudara-saudara banyak yang heran, lho kog ada tahlilan untuk meninggalnya bapak? Kami katakan bahwa bagaimana hidup bapak bertetangga juga akan diberi dukungan, balasan, dan doa, serta perhatian oleh tetangga dengan salah satu caranya dengan tahlilan. Sore kisaran pukul lima ibadat Gerejani dimulai, dan sekitar pukul 6. 30 usai, pukul delapan malam saudara sekitar yang Muslim mendoakan bapak dan kerabat yang sudah meninggal dengan cara yang berbeda. Dan itu terjadi. Dalam salah satu hari tersebut, saya sempat berlaku waspada berlebihan yang membuat malu, ada seorang maaf jika ada kelompok yang berciri demikian, bukan bermaksud untuk intolen atau memancing keadaan, ini yang saya alami, menggunakan celana, baju, dan ciri khusus lainnya datang, sedang di rumah sebelah ada ibadat arwah dari saudara lingkungan Gereja. Saat memarkir kendaraan dengan ada nuansa ketergesaan, saya datangi dan ucapkan salam, beliau jawab dengan sangat baik dan mengatakan, “Saget pinanggih Budhe, saha ndherek bela sungkawa Mas, “(bisa ketemu Budhe dan ikut berduka Mas).  Ungkapan penuh persaudaraan dan sapaan intim itu menggugurkan “kecurigaan” saya, ternyata itu salah satu murid bapak, yang menceritakan kembali bahwa beliau pada tahun’80-an dijadikan ketua RT dan dibantu membuat buku administrasi oleh bapak. Kejadian-kejadian tersebut memberikan pembelajaran luar biasa bagi saya, beberapa hal menarik dapat saya petik. Pertama, mengalah tidak pernah berarti kalah. Sikap menang kalah dan kalah menang akan membuat keadaan selalu panas, tidak tenang, apalagi damai. Sikap mengalah memberikan hasil menang-menang yang menyenangkan semua pihak. Kedua, meskipun mengalah  pihak lain juga akan menyesuaikan diri dan melakukan “pengorbanan” yang tidak bisa kita duga. Ini tidak akan ada pemaksaan namun kesadaran dan semuanya rela hati dan bahagia. Ketiga, toleransi dan keagamaan itu keteladanan dan sikap batin, bukan soal belajar, pemaksaan, apalagi intimidasi, lahir dari sikap batin pelakunya yang memang memiliki kesadaran sebagai pribadi yang berbeda-beda. Keempat, pemaksaan kehendak, kebenaran mutlak sendiri, dan merasa berhak dan kadang abai juga ada hak yang lain bisa menimbulkan ketidaksesuai dalam hidup bersama. Ini akar intoleransi yang menggurita dan akan terus terjadi. Kelima, dimulai dari diri sendiri dulu baru menularkan virus kebaikan ini kepada semua orang yang tergerak oleh sikap batin yang sama. Tidak mungkin menginginkan kebaikan tanpa kita mulai sendiri. Sikap batin menjadi penting dan lebih memberikan hasil positif.

Perilaku Toleran: Kala Pendidikan Tidak Menjamin, Pengalaman dan Perjumpaan Sangat Membantu

Sikap toleran atau tidak, bukan bergantung pada pendidikan atau jenjang akademik seseorang. Bisa saja orang bergelar berderet-deret, namun sangat rasis dan bersikap intoleran. Tidak pandang bulu baik kaya atau prasejahtera. Apalagi pendidikan yang masih berkutat dengan tarik-menarik kepentingan, baik politik, agama, atau kepentingan lainnya. Susah mengharapkan dunia pendidikan, baik dasar, menengah, dan tinggi untuk memberikan harapan baik bagi karakter dan sikap batin toleran. Contoh kasus yang dialami tetangga Kasus pertama, seorang rekan seusia, dulu kalau diminta bantuan tetangga mengundang hajatan, apa pun bentuknya, dapat dipastikan bapak almarhum tidak akan diundang dan datang ke rumah untuk menunaikan tugasnya. Suatu saat menjadi TKI di Malaysia, usai dari sana, malah menomorsatukan bapak, bahkan kalau mengundang sempat basa-basi. Pergaulan menjadi cair dan berubah, selalu undangan lisan itu sampai. Kisah kedua, banyak rekan saya termasuk yang di atas atau di bawah saya, kalau ada anjing masuk desa saya pasti akan mengejar-ngejar dan melemparinya dengan batu. Suatu hari mereka mengerjakan proyek infrastruktur di daerah yang bagi mereka pasti tidak akan ada anjing karena pengenalan mereka akan agama yang kuat di sana. Ternyata sebaliknya, anjing menjadi andalan dan ada pelatihan untuk berburu terutama babi hutan yang menjadi hama bagi penduduk daerah tersebut. Belajar dari kisah tadi, beberapa hal patut disimak Satu, perjumpaan dengan yang lain sangat membantu. Biasanya orang yang intoleran, pemikiran sempit itu tidak membuka diri akan yang lain. Ini bukan soal punya teman atau pergi ke mana-mana, namun kemauan untuk melihat apa yang berbeda di sekitar kita. Bangsa ini patut bersyukur karena memiliki keragaman yang luar biasa, namun kalau sudah mengenakan kaca mata kuda, tetap saja melihat yang lain dengan kaca mata sendiri. Akibatnya adalah pemaksaan kehendak, merasa diri paling benar, berbeda adalah salah dan dosa. Dua, mau belajar yang berbeda. Bagi saya, belajar apa pun adalah baik. Jika ada kepercayaan kalau mempelajari agama lain sama dengan pindah agama, apakah demikian adanya? Jika iya, tentu berbeda konteks pemahaman, namun menurut hemat saya, tidak demikian, agama itu bukan soal pengetahuan semata, yaitu belajar, namun hati dan sikap batin, di mana mempelajarinya, menghayatinya, dan menghidupinya. Jika belajar saja tidak akan mengubah sama sekali iman dan kepercayaan. Tiga, jika mau melihat yang lain, sebenarnya sangat membantu bisa menguatkan apa yang telah dipilih itu benar-benar milik pribadi, bukan kata orang tua, guru, atau pemimpin agama. Keyakinan karena kebenaran dan keyakinan yang bisa dihidupi bukan semata pengetahuan kognitif semata. Empat, belajar dengan motivasi bukan untuk mencari-cari kesalahan dan kemudian mencela atau mencerca, namun meyakinkan diri bahwa pilihannya adalah yang terbaik. Jika motivasinya mau mencerca lebih baik tidak usah. Hal ini sering saya pribadi temui dalam media internet baik blog pribadi, media berbagi seperti YouTube. Lima, dunia pendidikan makin ke sini makin susah diharapkan mengajarkan nilai-nilai toleransi, bukan hanya soal agama namun juga yang lain. Sikap abai dan tidak menganggap serius persoalan ini merambah makin kuat di dalam dunia pendidikan. Contoh paling jelas adalah diskriminasi untuk anak yang kurang pintar. Lihat saja bagaimana sikap guru dan tenaga kependidikan secara umum. Hal ini sangat menyakitkan bagi yang tidak mendapatkan perhatian. Toleransi itu perlu ditanamkan. Salah satu cara yang terbaik adalah dengan keteladanan dari sel masyarakat terkecil, yaitu rumah. Keluarga menjadi pilar utama dan penting, ketika mendidik anak dan generasi muda dibina penuh kasih sayang, melihat kekurangan dan kelebihan secara obyektif dan proporsional, tidak membebani anak dengan tuntutan yang tidak mampu bagi anak. Cinta damai dari rumah juga harus didukung oleh masyarakat. Dalam hal ini sikap toleran itu berani mengekang ego dengan kesadaran bahwa kebebasan kita juga terbatas oleh hak azasi pribadi lain. Tidak ada kebebasan mutlak. Bagaimana kita saksikan paling jelas di jalan raya dan angkutan umum. Toleran pada hal-hal buruk, bukan pada kebaikan Miris kita malah sangat toleran pada hal-hal yang buruk. Contoh sederhana dan ironis, bagaimana kita sangat toleran pada kesalahan karena sudah jamak terjadi. Menyeberang jalan tidak pada tempatnya, baik zebracross, atau jembatan penyeberangan, atau duduk dengan manis di bangku untuk manula, ibu hamil dan menyusui, ketika kita taat akan aturan itu malah mendapatkan cemoohan. Agak lebih besar, toleran akan pelanggaran hukum karena sudah sangat biasa, jelas suap baik untuk polisi kala melanggar lalin, mau masuk sekolah favorit, atau masuk seleksi baik itu polisi, militer, atau ASN. Karena sudah biasa, ya ikut saja, toh semua ikut kok. Korupsi, sebenarnya banyak yang tahu kok, namun pas ketangkap atau tersandung KPK, polisi, jaksa, baru beramai-ramai mengatakan, kan sudah lama, atau itu apes dan sebagainya. Ini karena pembiaran dan sikap toleran yang tidak tepat. Toleransi itu untuk hal yang baik, bukan malah sebaliknya. Menuntut ini itu padahal membiarkan kejahatan merajalela di depan mata.

Bagaimana Mau Toleransi, kalau Hanya Diajarkan Menghormati yang Besar

Ini bicara soal besar, kuat, lebih, bukan soal  agama tertentu atau suku tertentu saja, namun secara umum, biasanya, dan fenomena yang wajar di dalam konteks budaya dan adat bangsa ini. Toleransi hanya bisa  diaplikasikan jika pendidikan untuk adanya ketersalingan, bukan hanya menuntut tanpa memberi. Minta tanpa mau berganti posisi. Budaya kita menghormati yang lebih, baik tua, besar, penguasa, penggede, atau apapun itu sangat biasa, namun sebaliknya, dari yang tua ke muda apalagi kecil, penguasa ke jelata, atau besar ke kecil sangat  jarang ada, bahkan cenderung abai. Dari keluarga, kita saksikan bagaimana biasa dipaksakan untuk memanggil kepada kakak biasa dengan mas, bang atau abang, kak, kakak, kang,dan sebagainya, kalau perempuan, ada yu, mbak, yayuk atau ayuk, teteh, kakak,dan sejenisnya, namun kalau dari yang lebih tua ke yang muda, ke adik, sangat jarang ada tekanan, paksaan, atau didikan itu. Memang ada, namun sangat jarang. Tidak heran menjadi kebiasaan di mana-mana, yang besar-tua lebih mendapatkan segalanya. Tidak heran, akibat turutannya adalah  dalam hal pembagian atau pemberian harta warisan. Meskipun hukum agama ada, toh soal status yang paling tua, kuat, atau besar yang dapat banyak masih berbicara. Ada beberapa kasus pembagian ini hanya menjadi milik segelintir orang dengan dasar hukum yang sepihak sedangkan saudara yang lain menderita, miskin, dan kekurangan tidak menjadi pemikiran. Hal tersebut sangat berpengaruh kepada sikap toleransi dalam hidup berbangsa dan bernegara. Tidak peduli akan sikap yang lemah, kecil, atau perlu bantuan, yang penting aku dan keakuan kuar, besar, dominan, dan bisa menguasai, pihak lain terserah. Ingat ini bukan soal agama semata, atau ras saja, namun model pendekatan yang sama baik agama, ras, golongan, yang kuat, besar, dominan itu minta fasilitas, dimengerti, dihormati, dan diberi hak lebih, sedangkan yang lebih kecil, lemah, dan perlu perlindungan mana menjadi pertimbangan. Agama apapun, suku apapun mengalami sikap yang sama. Penghormatan itu bukan soal status namun kemanusiaan. Manusia yang bermartabat luhur, sebagai ciptaan yang sama, bukan karena kuat dan besar atau tua semata. Penghormatan secara lebih menyeluruh, obyektif bukan subyektif. Penghormatan bukan karena lahir lebih dulu, namun soal kualitas hidup atau kepribadiannya. Toleransi itu soal sikap, bukan hanya pengetahuan atau hapalan. Tidak heran, kata toleransi dijabarkan jutaan kali sejak taman kanak-kanak hingga usia perguruan tinggi, namun sikapnya masih sama saja, karena pendidikan lisan dan tindakan bertolak belakang. Mana bisa terjadi ketika ada ketikdakadilan setiap saat namun dikatakan harus saling mneghormati? Perubahan menyeluruh dan radikal perlu dilakukan. Budaya tidak salah, hanya perlu penjelasan dan obyektifikasi agar lebih adil dan obyektifitas berbicara. Bagaimana suku yang kuat dan besar bisa melindungi yang kecil dan lemah sehingga hidup bersama dengan baik. Agama yang besar dan kuat bisa saling menjadi dengan yang kecil dan sedikit. Hal itu hanyalah luaran yang jauh lebih fundamental adalah hidup dan manusia itu sendiri. Manusia dan kehidupan lebih berharga dari pada suku, agama, atau label apapun bukan? Jika itu semua sudah bisa dipegang dan menjadi bahan pertimbangan, bangsa ini akan besar, toleran bukan semata klaim namun sungguh terjadi. bhineka Tunggal Ika bukan semata slogan namun gaya hidup dan panduan hidup bersama. Sikap intoleran, radikalisme, fundamentalis, dan sikap fanatis sempit tidak mungkin hilang dan dihilangkan, namun tidak akan mendapatkan lahan subur dan tempat untuk berkembang dengan leluasa jika lebih banyak orang yang terbuka menghormati pribadi manusia yang hidup lepas apapun labelnya. Yang perlu dikembangkan adalah keterbukaan bukan menghilangkan yang tertutup. Kosentrasi perlu diubah. Menghilangkan ilalang yang tumbuh bersama padi berpotensi mencabut dan merusak akar tanaman padi juga, lebih baik adalah menyiapkan padi lebih kuat dan lahan dipelihara sehingga tidak ada lalang yang bisa tumbuh. Lebih baik mencegah dan menguatkan sikap terbuka daripada ribut soal fundamentalis apapun jenisnya. Fanatik itu penting dan harus namun ke dalam bukan ke luar. Jika semua orang menyadari bahwa agama, suku, atau apapun yang terbaik, mengapa khawatir dan takut dengan apapun yang sudah dinilai tidak lebih baik itu? Sederhana bukan? Jika sudah memiliki yang terbaik, apapun dikatakan tentang yang lain dengan berbagai cara tidak akan mempengaruhi sama sekali kog. Contoh konkret, saya yakin, mengimani agama saya yang terbaik, apapun yang dilakukan agama lain, baik menjelekkan agama saya, atau berbagai cara dipakai untuk mengajarkan agama lain kepada saya, tetap saja tidak mempan, karena telah memilih dan memegang dengan teguh. Termasuk mempelajari untuk mengerti agama lain, tanpa mengubah pemahaman dan keyakinan awal sendiri.

SBY, Hoax, dan Perilaku Nonetis

Pak Beye kembali mengeluarkan pernyataan melalui medsos yang menjadi polemik dan prokontra. Soal fitnah dan berita bohong yang seolah menjadi gaya hidup bernegara hari-hari ini. Bagi pendukung tentu saja disambut gegap gempita sebagai pernyataan negarawan yang galau dan prihatin melihat keadaan bangsa dan negara menurut pandangan beliau. Sisi lain, yang tidak melihat sisi konstruktif cuitan Pak Presiden keenam ini mengatakan malah menambahi beban yang tidak penting dan panasnya keadaan terutama menjelang pilkada serentak edisi kedua pada bulan depan. Inipun beralasan. Semua pihak baik yang pro dan kontra tentu memiliki argumen masing-masing yang mengandung kebenarannya sendiri-sendiri. Tentu hal ini juga keprihatinan seluruh anak bangsa yang mau negaranya jauh lebih maju, beradab, dan bukan malah saling sindir dan mempermalukan bangsa sendiri. Mengapa berani memutarbalikan fakta, bahkan itu jelas-jelas salah, bukan semata memotong atau mengurangi, malah jelas-jelas bertolak belakang? Suka atau tidak, rela ataupun berat hati, pendidikan kritis tidak tercipta model pendidikan kita selama ini. Kebenaran bisa diperoleh dengan uang, tekanan, dan pendukung yang banyak. Bukan hanya satu dua kasus namun beribu-ribu kasus demikian. Sejak pendidikan kita diajarkan baik langsung ataupun tidak langsung hal ini. Ujian harian di bawah lima, namun bisa dipastikan di raport bisa menjadi enam atau lebih? Ini dari mana? Kata-kata suci, label agama ini itu, apapun agamanya, lafal-lafal ayat suci apapun agama dan bahasanya hanya sebatas bibir, belum merasuki jiwa dan menjadi gaya hidup. lihat saja label para koruptor, yang membuat tulisan fitnah, berita bohong itu, semua beragama, lebih banyak berpendidikan dan tidak jarang tinggi lagi, dan menguasai teknologi lagi. Jika agama dan panduan iman itu menjadi gaya hidup tidak akan ada yang menyatakan korupsi sebagai musibah dan cobaan dari Tuhan. Mana ada maling dan copet yang mengatakan demikian? Kemajuan informasi dan teknologi yang miskin etika dan mudahnya meminta maaf tanpa makna. Kemajuan teknologi nir etika membuat orang sesuka hati memaki, menghujat, mengatakan ini itu karena berjarak. Mana ada dulu ketika harus bertatap muka berani? Sama sekali tidak. Padahal dunia maya sama dengan dunia nyata ketika memegang etika. Kebohongan kemudian berpura-pura tidak tahu dan meminta maaf, usai sudah dan tidak ada tindak lanjut. Agama dan pengampunan bukan pembenar atas kejahatan dan kedengkian. Toleransi tidak pada tempatnya. Sering pembiaran, pengampunan, pemaafan namun tidak pada tempatnya. Campur aduk. Yang seharusnya ada toleransi dipaksa, eh yang harusnya ditundukkan hukum malah ditoleransi. Mengapa demikian? Sikap cerdas  dan kritis tidak ada. Keteladanan yang minim. Sikap pemimpin dari pucuk hingga paling bawah menjalankan perilaku yang sama. Minta dilayani, kebenaran sesuai kepentingan, menafsirkan sendiri sesuai dengan keinginan dan keperluan sendiri. Ini siapapun pemimpinnya sering masih melakukan hal ini. belum lagi ditambah kebencian yang tidak berdasar dan beralasan. Pemisahan antara politik dan kepentingan lain yang belum bisa berjalan. Tentu banyak yang sepakat selama ini apa yang terjadi berujung pada uang dan kekuasaan semata. Politik sering menjadi panglima dan bahkan berhala di hari-hari ini. Semuanya soal politik. Agama, ekonomi, hukum, apapun tidak lepas dari politik. Jika bisa jernih, murni, dan menempatkan semua pada tempatnya, jangan keget bangsa ini akan jadi besar dan hebat. Agama biarkan saja pada koridornya, tidak perlu politik menungganginya, apalagi politisasi agama. Trans Jakarta saja ada jalurnya, mana bisa hukum sekaligus politik jadi satu? Komitmen bersama yang lemah. Semua pejabat hingga rakyat jelata mengatakan NKRI dan empat pilar (salah kaprah yang sudah dicabut MK) itu harga mati, namun mulut yang sama mengatakan yang bertolak belakang dengan nyaman tidak merasa berdosa. Bersumpah jabatan berdasar agama dan dengan Kitab Suci masing-masing untuk  menjunjung tinggi Pancasila dan UUD 45 namun perilakunya berbeda. Penegakan hukum dan HAM yang salah kaprah. Pedang tumpul ke atas dan tajam ke bawah masih menjadi gejala umum. Atas nama HAM namun membela kejahatan, pelaku kriminal, dan perilaku buruk lainnya. HAM benar dan tepat untuk dilindungi dan ditegakkan namun bukan bak babi buta, sepanjang berkaitan dengan kelompok yang berseberangan lantang namun diam kala sekelompok atau afiliasinya. Hal ini sering terdengar, tidak heran berita bohong marak karena akan ada pembela yang tidak semestinya. Sikap tanggung jawab yang lemah. Orang berani mengatakan ini itu, melakukan ini itu karena merasa tidak pernah ada pertanggungjawaban yang dituntutkan kepadanya. Lihat saja berapa puluh kasus kesaksian palsu di persidangan apapun itu, toh melenggang bebas. Sekali ada kesempatan tentu akan diulangi, apalagi nyaman dan mendapatkan keuntungan. Pendidikan menjadi tumpuan utama harapan perbaikan. Revolusi mental memang masih dalam taraf ujian dan jalan terjal untuk bisa menerobos tabiat buruk sekian lama.

Mengenang Masa Lalu SMA Bhakti Awam Ambarawa

Sebuah sekolah di perbatasan kecamatan Ambarawa dan Jambu, sisi selatan barat dari Kabupaten Semarang. Dulu, ingat ini hanya masa lalu, ketika bicara SMA ini yang terbertik dalam benak adalah sekolah mahal. Salah satu pioner sekolah menengah atas di seputaran Ambarawa, Salatiga, dan juga Kabupaten Semarang secara umum, sekali lagi, dulu, di masa emasnya, sekolah ini termasuk disegani dan menghasilkan banyak lulusan yang sukses. Itu dulu, kini? Di masa jaya, seorang dosen univeritas negeri di kota besar pun akan bertanya mengapa di sekolah negeri bukan Bhakti Awam pada siswa sekolah, bisa dibandingkan sekolah negeri pun kalah pamor. Era 90-an, kelas di sekolah ini masih sangat besar, lima kelas paralel dengan jumplah siswa pada kisaran 40-an. Waktu itu masih lazim. Mundur tidak terlalu lama, hanya berselang dua tahun saja, sudah menjadi susut dan menjadi kurus kering. Kelas sudah banyak yang longgar dan kosong. Mengapa demikian? Menyusul dan lahir sekolah-sekolah di pelosok kyang jauh lebih kelihatan modern, menjanjikan, dan tentunya lebih dekat dengan sekolah. Seragam dan bangunan sekolah biasanya menjadikan anak didik dan orang tua tertarik. Kini, satu kelas dengan murid seperti lembaga bimbingan belajar pun terjadi. sejumlah ruangan menjadi sepi tanpa penghuni karena kurangnya minat siswa untuk bergabung. Yang dulu terkenal paling mahal, kini justru berbalik 1800, penampilan anak-anak didik yang ala kadar, dan sepi sunyi di antara ruang-ruang tidak terpakai. Mengapa sekolah tutup? Ada dua faktor yang sangat berpengaruh, pertama jelas dari pihak dalam sendiri, manajemen yang buruk, tidak profesional, dan berdasar suka atau tidak suka. Jika demikian jangan heran akan sepi dan tutup karena biasanya miskin inovasi, hanya mengandalkan masa lalu, dan berbicara kita sudah besar. Ini banyak terjadi, di mana-mana, sekolah-sekolah yang berjaya di masa lalu, memburuk dan terpuruk dan kemudian tidak bisa kembali menggeliat. Paling tidak ada empat sekolah di empat kota yang berbeda mengalami hal yang demikian. Idealisme  yang tidak diarengi dengan inovasi dan manajemen modern membuat semua berantakan. Rekrutmen staf pengajar dan pengelola yayasan dan sekolah seadanya, KKN, dan model titipan bisa merusak rencana besar ke depan sebuah yayasan dan sekolah. Akibat dari luar. Ini banyak faktor, pertama,politis. Selera pasar bisa dibentuk secara politis dengan mengatasnamakan agama, suku, dan sejenisnya. “Rivalitas” yang tidak sehat dengan mudah membuat antitesis sederhana yang disukai oleh khalayak umum, misalnya sekolah A dengan ketat soal disiplin, mendirikan saja sekolah B dengan peraturan yang sangat longgar, dengan cepat sekolah A yang tidak berinovasi akan tutup. Hal ini jamak terjadi. Kedua,pihak pemerintah yang abai akan sikap penghormatan dan pendampingan. Boleh mendirikan sekolah negeri di mana-mana, namun jangan mematikan sekolah swasta yang jauh lebih dulu berbuat demi bangsa dan negara. Batasi ruag kelas, sehingga sekolah swasta tidak kehabisan murid. Demikian juga sekolah swasta yang lain jangan dibiarkan mendierikan di mana-mana, tanpa memikirkan jumlah penduduk. Ingat mencerdaskan kehidupan bangsa juga bukan meniadakan sejarah. Hal ini kelihatannya belum banyak dipikirkan lembaga terkait. Ketiga,faktor ekonomi, bisnis telah merasuk di dunia pendidikan. Memang pendidikan tidak murah, namun jangan merusak pendidikan demi rupiah semata. Bisa seiring sejalan, pendidikan dan mencari keuntungan namun bukan yang utama dan terutama. Pendirian sekolah di mana-mana yang bisa saja hanya berorientasi uang atau bisnis dengan kerennya seragam, gedung, dan fasilitas, namun abai akan prinsip pendidikan telah banyak terjadi. Sekolah lama dan ideal banyak yang tergerus karena pola ini. Empat,persaingan antaryayasan bahkan yang seide, segagasan, dan sevisi-pun bisa terjadi. Jika mau membangun bangsa dan negara tentu akan mengalahkan egosektoral demi tujuan yang lebih besar. Hal ini bisa dijadikan bahan pertimbangan jika mau mendirikan sekolah baru sedangkan di sana ada sekolah lama yang susah berkembang, atau menuju kematian tentunya. Apa yang bisa dilakukan? Pendirian sekolah baru perlu lebih selektif, tanpa melupakan misi dan visi serta tujuan pendidikan nasional, memberikan kemudahan bagi masyarakat, namun juga keberadaan sekolah-sekolah tua, lama, dan bagian sejarah sebuah daerah. Paling tidak tanpa ada yang dirugikan. Semua untung memang tidak mungkin, namun paling tidak, bisa lebih banyak yang mendapatkan manfaat daripada yang dirugikan bisa menjadi pertimbangan. Sekolah negeri bisa seperti era dulu, di mana sangat ketat dan selektif, sehingga sekolah swasta bisa bernafas dengan lega, coba sekarang bisa dilihat semua siswa diterima, kalau kurang, tambah ruang, bagaimana hal ini bisa dilakukan? Ini dunia pendidikan bukan hukum rimba. Hukum rimba telah merambah dunia pendidikan. Siapa kuat ia yang menang. Bagaimana dunia pendidikan bisa maju jika pada dasarnya saja dibangun dengan keji tanpa sadar seperti ini? Selama ini orang hanya berpikir soal pendidikan hanya pada UN, kurikulum, dan sejenisnya, padahal banyak lagi persoalan yang telah menimpa dunia pendidikan tanpa sadar seperti ini. Apakah akan terus terjadi sekolah-sekolah yang hanya ada dalam sejarah saja

Melimpahnya Lulusan Keguruan dan Kualitas Pendidikan Kita Sekarang!

Sekarang hampir tidak ada universitas tanpa fakultas pendidikan. Satu sisi, bahwa pendidikan sudah bisa menjanjikan ketersediaan guru, namun apakah itu juga sebanding dengan kualitas pendidikan yang dimaui? Menarik adalah apa yang menjadi fakta berikut. Beberapa kisah yang memilukan berkaitan dengan dunia pendidikan dan guru sebagai “pondasi” pendidikan berkualitas. Kisah pertama, kakak lulusan awal 80-an SPG kala itu. Kini hanya beberapa yang mengabdikan diri menjadi guru sekolah dasar. Tunjangan sertifikasi sudah menjadikan gaya hidup dan secara fisik bisa bersanding dengan pegawai bank, namun apakah benar-benar sudah menjadi karakter pribadi guru tersebut percaya diri luar dalam? Ternyata tidak sama sekali. Guru ini mengatakan,”Aku kan cuma guru SD, malu dengan kalian....” Penghasilan guru pns meskipun skolah dasar tentu jauh lebih besar daripada dosen di perguruan tinggi kecil, namun toh minder sebagai guru SD ini masih melekat erat. Kisah kedua, seorang kerabat lulusan perguruan tinggi fakultas pendidikan jurusan olah raga, bertanya soal lowongan WB sekolah negeri, artinya, PNS masih menjadi tujuan. Guru PNS memang sekarang tidak memalukan lagi dibandingkan bertahun lalu. Kuliah di fakultas pendidikan pun bukan memalukan bagi sebagian besar generasi muda kini. Kebanggan itu mendasar atau sebatas mencari penghasilan yang besar? Menarik adalah saat ini fakultas keguruan sudah sangat familiar termasuk bagi kalangan muda. Limpahan lulusan tentu membuat persaingan yang ketat sehingga didapat guru berkualitas. Namun apakah semudah itu? Ataukah banyaknya atau besarnya ketertarikan menjadi guru karena harapan mendapatkan tunjuangan sertifikasi? Jika iya, kembali pada masa lalu, pendidikan yang sama saja, alias samimawon. Pengabdian memang bukan berarti bekerja dengan gaji minim, namun mengerjakan karya tidak semata karena upah, ada cinta, memberikan hati, dan panggilan jiwa untuk mengabdi. Andai motivasinya karena tunjangan dan gaji gede, saat menghadapi kenyataan bayaran kecil, seperti WB, guru bantu, atau di sekolah swasta yang tidak terkenal akan nglokro dan tidak menjadi guru yang baik. Peran dunia pendidikan tinggi sangat besar untuk mendidik calon pendidik ini untuk bisa memurnikan motivasi calon guru ini menjadi lebih baik dan menjadikan mereka guru yang handal bukan semata karena tunjangan sertifikasi. Sekali lagi, bukan berarti guru yang tidak bersertifikat lebih baik bukan demikian. Motivasi dasar sangat membantu kinerja seseorang termasuk guru. Tanpa tunjangan sertifikasipun mereka tetap mengajar dan mendidik  dengan penuh dedikasi dan semangat. Guru, digugu lan ditiru,sebuah mistisme atau penghargaan? Menjadi sebuah beban jika tidak memiliki dasar yang kokoh bahwa guru itu memiliki peran sentral. Didengar dan dijadikan teladan, sebenarnya bukan hanya guru, namun telah menjadi sebuah kepercayaan bahwa guru itu haruslah sosok yang “sempurna”. Hal ini membuat guru bisa tidak bebas sehingga merasa seolah mata memandang kepadanya terus. Padahal esensi pendidikan adalah kebebasan, jika guru saja tertekan, bagaimana mengajarkan menjadi pribadi yang bebas dan merdeka? Penghargaan tinggi yang sering salah tafsir sehingga jika guru melakukan kesalahan yang masih manusiawi sekalipun tetap dianggap sebuah bencana.  Coba saja ada guru yang mengajar menggunakan baju yang kusut, atau rambutnya dicat, atau rambut gondrong bagi yang laki-laki, akan dijadikan bahan pergunjingan. Memang ada kode etik guru yang patut ditaati, namun tuntutan masyarakat jauh lebih berat bagi sosok guru. Baru penampilan fisik, bagaimana peran mereka di masyarakat. Lihat saja, kalau guru pasti akan dijadikan pengurus ini itu, padahal beban kerja, soal administrasi pendidikan, koreksi, menyiapkan soal, dan tetek bengek lainnya yang bisa saja membuat seorang guru stres yang kemudian melakukan tindakan kekerasan di sekolah yang bisa berujung pidana. Perlindungan hukum dan ketakutan guru di dalam kelas Jamak terdengar kalau ada guru yang dibawa ke muda peradilan. Perilaku kriminalseperti percabulan, menghamili anak didik atau warga, atau penggelapan, tentu harus dan itu bukan karena guru, namun jika hanya melakukan tendangan, cubitan, atau meminta anak berdiri di depan kelas dan itu baru sekali, bukan setiap saat, apakah ini pantas diajukan  ke meja hijau? UU yang melarang guru melakukan kekerasan memang baik namun tidak harus serta merta diterapkan dengan bak babi buta, sehingga guru tidak bisa menerapkan ketegasan jika menghadapi anak bandel.  Ingat guru hanya mendapat beberapa SKS soal psikologi, dan bukan psikolog. Bukan hendak menyatakan guru pasti benar, namun bagaimana anak juga bisa salah dan berperan adanya tindak kekerasan. Sepakat bahwa kedisplinan itu tidak perlu kekerasan, namun perlu juga dicatat anak yang ke sekolah belum tentu dalam kondisi ideal, sedang guru juga bisa sedang dalam kondisi yang tidak stabil. Boleh dipidana, jika memang sudah membahayakan nyawa dan berulang-ulang terjadi. Peran organisasi guru untuk memiliki posisi tawar yang lebih kuat lagi Tidak bisa dipungkiri bahwa kondisi guru seperti di ujung tanduk, anak gagal telunjuk teracung untuk dihujat dan disalahkan kalau apes bisa berujung dikeluarkan bahkan dipidana, namun jika berhasil jangan harap diingat. Saat menghadapi hal demikian, jangan harap akan ada bantuan, bahkan oleh  organisasinya sekalipun. Hal ini bisa dilihat maraknya iklan, sinetron, film, dan tayangan media yang menempatkan guru sebagai bahan olok-olokan, tidak memiliki wibawa, dan sejenisnya, toh mereka diam saja. Apalagi menghadapi meja hakim. Sikap minder yang masih kuat menjangkiti jiwa guru perlu didobrak agar anak didik juga memiliki harga diri yang tinggi. Semua manusia tentu pernah mengalami jasa baik guru, sentuhan guru yang membuat mereka jadi presiden, anggota dewan, pejabat hingga penjahat, pencuri hingga pemuka agama, tidak ada yang tidak mendapatkan sentuhan didikan guru. Mengapa melihat pelecehan, penempatan sosok guru pada tempat yang sangat rendah diam saja, atau bahkan terbahak ikut menertawakan? Pendidikan baik jaminan negara baik pula. Guru yang baik akan memberikan kontribusi yang sangat besar bagi perbaikan mutu pendidikan dan anak didik.

Pak dan Bu Guru, Pernahkah Engkau Bosan?

Sebuah penelitian yang dilakukan Sarason pada 1971 menyajikan kesimpulan kejenuhan guru yang membuat mereka seolah tidak bertumbuh secara pribadi. Kejenuhan dan rutinitas ini bukan membawa mereka untuk beralih profesi atau merasa tidak cocok, memang dalam kasus-kasus tertentu itu dijumpai. Secara umum mereka sudah tidak lagi bergairah, merasa memiliki idealisme, atau antusiasme yang sama sebagaimana awalnya. Mereka cukup puas dengan apa yang mereka ajarkan, sampaikan, dan pola pendekatan yang sama. Bagaimana tidak ketika sudah menghadapi hal yang sama secara rutin selama lima tahun atau lebih, dengan anak didik yang sama, materi ajar yang sama dan tidak jauh berbeda. Rutinitas dan Tuntutan Kurikulum Guru sekolah dasar biasanya mengajar semua mata pelajaran, kecuali biasanya agama dan olah raga yang ada guru tersendiri, semua mata pelajaran di ajarkan seorang, mulai IPS, IPA, matematika, ketrampilan, kesenian, dan banyak lagi, bertahun-tahun dengan kelas yang sama, di sekolah saya dulu, ada seorang ibu guru hebat yang puluhan tahun memegang kelas satu di sekolah yang sama, saat mau dipindah malah menangis. Sedikit berbeda kalau sekolah lanjutan baik pertama atau atas, akan menyajikan satu dua mapel sesuai bidang yang ditempuh sewaktu kuliah, namun soal usia siswa yang dihadapi jelas saja sama dan dari tahun ke tahun tidak berubah. Rutinitas yang sering menjadikan jenuh atau guru hanya menjalankan apa yang sudah “dihapal” dari tahun ke tahun yang sama. Bagaimana mereka diajak untuk berubah dan bebenah coba? Rutin menghadapi anak yang sama dengan jam yang sama juga. Bayangkan mengajar 30-35 anak siswa selama 24 jam minimal per minggu, per jam sekitar 40-45 menit untuk mendapatkan sertifikat profesional. Bagaimana coba jenuh dan bosannya. Guru dan Perundang-undangan Era keterbukaan ini membawa hal yang luar biasa cepat penyebaran informasi. Informasi yang belum tentu benar dan sesuai dengan konteks setempat. Kekerasan yang dilakukan guru belum tentu sama namun disikapi, ditangani, dan diselesaikan dengan cara yang sama. Bisa dibayangkan jika kekerasan oleh guru tanpa pandang bulu diselesiakan dengan jalur hukum karena melanggar HAM, bagaimana coba jika anaknya yang bandel dan tidak pernah bisa diberi tahu dengan kata-kata? UU memang melarang guru melakukan kekerasan namun tidak pernah memberikan perlindungan jika guru mendapatkan kekerasan. Jelas juga serikat atau organisasi guru masih gamang dengan diri dan kepercayaan dirinya, sehingga hingga kini jarang guru yang mendapatkan pembelaan, selain malah seolah ditinggalkan. Guru Juga Manusia Guru dengan beban mengajar yang sekian banyak, “membosankan”, dan masih harus mengurus rumah tangga, keterlibatan dalam hidup bermasyarakat dan beragama, belum lagi beban di luar jam dinas yang berkaitan dengan kegiatan belajar mengajar, seperti koreksi, persiapan mengajar, menyiapkan soal, belum lagi administrasi sekolah yang seolah tidak ada habis-habisnya. Lihat bagaimana mereka tidak stres jika menyaksikan anak didiknya tidak mudah, belum lagi orang tua juga beragam jenis, karalter, tuntutan, dan sebagainya. Ada anak yang kurang tanggap dalam belajar, guru meminta kerjasama dengan orang tua untuk mendampingi belajar di rumah dengan intensif, eh dijawab kan belajar tanggung jawab guru, coba bisa dibayangkan betapa jengkel, gondok, dan mangkelnya menghadapai kebebalan anak dan orang tua seperti ini. Panggilan dan Jalan Hidup Benar dan sepakat bahwa panggilan dan jalan hidup membuat semua menjadi mudah, ringan, dan mengalir. Tentu ada satu dua yang bisa saja salah jalan, karena keterpaksaan dengan berbagai alasan, atau karena hal yang lainnya. Menemukan dan menjalankan apa yang menjadi panggilan akan menjalankan apapun profesinya, termasuk di sini adalah guru tentu membahagiakan. Menikmati apapun yang terjadi, dan yang terpenting adalah siswa, bukan lagi dirinya dengan aneka kebutuhannya. Guru Bukan Robot Bernyawa Hal ini perlu disadari dan menjadi pegangan bersama, sehingga tidak menuntut berlebihan akan profesionalisme guru dan perilaku guru yang sering diposisikan sebagai setengah dewa, bagaimana tidak, ketika omong kasar, tidak patut, atau berperilaku miring, langsung akan keluar cap, begitu kog guru, mana ada profesi lain mendapatkan sorotan dan penilaian setajam itu. Berpakaian pun demikian, potongan rambut tidak akan bisa sesuka hati. Lebih heboh lagi, jika melakukan kekerasan sedikit saja pada siswanya. Padahal orang tua di rumah bisa lebih keras dalam memperlakukan anaknya, namun Komnas Ham, polisi, atau minimal atasan akan mendapatkan keluhan.  Sebagai manusia guru juga memiliki keterbatasan di sana-sini. Sepakat bahwa hal ini bukan dalih namun tentu bisa dimengerti bukan dengan beban aneka ragam yang seolah tidak ada habisnya, belum lagi tuntutan ini itu yang sering terbentur banyak hal di luar dirinya. Satu yang mudah dan pasti, di satu sisi dituntut mengajarkan kejujuran, namun membuat nilaipun sudah berbohong. Guru tahu dengan pasti dan mengerti dengan baik, bahwa itu buruk, namun bagaimana bisa berbuat ketika atasan, yayasan, atau pemerintah, berkehendak lain? Ketegangan yang tidak ada penyelesaian, apa akibatnya? Penyakit, minimal stres, dan mana ada pendampingan guru? Selama ini, termasuk pemangku kebijakan hanya melongok “jendela” tanpa tahu apa yang ada di dalam ruang pendidikan, dan membuat keputusan ini itu, tanpa melibatkan guru sebagai pelaku utama. Jangan heran jika pendidikan hanya begini-begini saja. Apakah guru pernah bosan? Jelas saja iya, kalau mengatakan tidak, pasti mereka hanya mengatakan demi kebaikan bukan dari hati yang terdalam.

APP, Aksi Puasa Pembangunan

Puasa, semua agama memiliki ritual, pemahaman, dan cara pelaksanaan masing-masing. Hal tersebut menjadi hak prerogatif masing-masing dan perlu dihormati, dan menjadi kekhasan yang tidak bisa dipaksakan dan dipertentangkan tentunya. Katolik memiliki hukum tersendiri untuk berpuasa, namun bisa saja terpengaruh oleh model puasa agama lain. Keponakan kemarin bertanya, puasa Katolik itu bagaimana yang bener, eh malah pagi ini membaca artikel Pater Gordy dengan tema yang sama. Puasa dalam Pandangan Katolik Saya menerangkan kepada keponakan bahwa esensi puasa itu adalah pertobatan, adanya kesadaran dan gerak hati untuk meninggalkan kebiasaan buruk lama menuju budaya baik yang baru. Balik arah menjadi kata kunci, bukan semata lapar dan haus. Kedua, soal koyakkan hati bukan baju, kepercayaan sangat lama bertobat itu mengoyakkan baju dan meratap, tidak cukup hanya mengoyak pakaian karena itu tidak cukup, mengoyakkan hati, bukan dalam arti harafiah, namun membuka hati untuk siap dibentuk Tuhan dan salah satunya adalah mendengar sapaan-Nya untuk kembali kepada jalan-Nya yang lebih baik.  Ketiga, waktu. Hukum Gereja hanya mengatur puasa itu dua kali, yaitu Rabu Abu dan Jumat Agung. Karena diilai ringan, umat boleh dan dianjurkan untuk menambah sendiri, ini tidak wajib dan tidak ada sanksi dosa. Biasanya di tingkat lingkungan atau wilayah gerejani bersama-sama merumuskan apa yang mau dilakukan. Misalnya menambah dengan setiap hari tertentu, biasanya Jumat atau menambah dengan tidak akan mengonsumsi makanan tertentu sebagai sarana kebersamaan juga. Keempat, tata caranya, makan kenyang satu kali satu hari, bukan kenyang sekali sehari. Artinya, jika biasa makan kenyang itu satu piring, sepanjang hari hanya satu kali makan satu piring, yang biasanya separuh atau porsinya lebih kecil. Dalam bahasa Jawa, lebih tepat dengan istilah nyudo tadha, mengurangi takaran makan tentunya. Pantang Menghindari apa yang paling disukai selama Masa Prapaskah, yaitu Rabu Abu, hari Jumat sepanjang Masa Prapaskah, dan termasuk Hari Jumat Agung. Peraturannya adalah menghindarkan diri dari jajan, merokok, gula, garam, daging, ikan, atau menonton. Tentu dengan mudah itu akan dilakukan oleh orang-orang tertentu, misalnya pasien diabetes tentu telah terbiasa menghindari gula dan sejenisnya. Apa yang menjadi tuntutan adalah hindarkan diri dari tindakan yang paling disukai, sebagai bentuk tobat. Misalnya para ABG yang gandrung dengan layar ponselnya, mantengin layar setiap hari, bisa menggunakan itu untuk tidak memegang ponsel. Atau mbokdhe-mbokdhe,yang selalu muter-muter mall untuk berbelanja barang-barang tidak mendesak untuk bisa sejenak berhenti dari kebiasaan itu, tentu jauh lebih sulit meninggalkan mall, atau ponselnya daripada sekedar makanan atau tontonan bukan? Ini yang mau dibangun dan diajak oleh Gereja bagi pengikutnya terutama. APP, Aksi Puasa Pembangunan Setiap memasuki Masa Pra Paskah, Gereja biasanya menyediakan kotak atau amplop untuk menyisihkan dana bagi aksi sosial. Ide dasarnya adalah uang itu hasil dari puasa dan pantang. Tentu idenya adalah selisih uang harian atau bulanan jika masa biasa dan masa puasa dan pantang itu, ada X rupiah dan itu yang dipakai untuk APP. Dana yang terkumpul dipakai untuk aksi sosial, misalnya memberikan orang-orang yang tidak mampu apa yang mereka butuhkan, ini tidak terbatas pada umat Gereja saja. Ide dasarnya juga adalah dana yang terkumpul harus habis pula di waktu yang sama, misalnya tahun 2017 terkumpul juga sudah harus habis, bukan malah ditabung. Bukan ini esensi yang mau diajarkan, namun berhubung banyak hal kadang juga masih disimpan, namun tidak juga menyeleweng terlalu jauh. Makna dan Pelajaran yang Ditanamkan Perubahan sikap, bukan semata menahan haus dan lapar atau kesenangan, namun ada perubahan sikap. Tentu tidak ada manfaatnya jika haus dan lapar namun tabiat lama masih juga bercokol. Sarana memperbaiki diri secara spiritual. Pertobatan, berbalik arah menuju kebaikan, bukan sebaliknya. Tidak ada pemaksaan karena pertobatan itu Ilahiah, panggilan ilahi untuk memperbaiki diri. Kesadaran penuh untuk bisa berbuat lebih baik. Haus dan lapar itu saja tidak cukup, jika tidak dibarengi hidup lebih baik dan lebih bermanfaat bagi orang lain. Bisa berbagi bukan di dalam kelebihannya, namun dari kekurangannya, jika berlebih dibagikan untuk apa tentunya bukan? Kesadaran pribadi dan kelompok, Gereja tidak pernah mengatakan ini itu, harus ini dan itu, Gereja memberikan batasan dan kebebasan karena umat dipandang dewasa dan sudah bisa memilah dan memilih, mana yang terbaik dan mana yang tidak boleh dipilih tentunya. Kebebasan yang kadang tidak mudah karena justru membuat orang bisa berpikir skrupel, selalu merasa kurang atau salah, namun  bisa saja abai, toh Tuhan Mahabaik. Menyentuh kesadaran hidup beriman. 

Selamat berpantang dan selamat merenungkan kerapuhan dan kedosaan kita.

Tiada Sosok Manusia dalam Diri Guru*


Maaf beribu maaf bagi para guru, bukan bermaksud menghina, merendahkan, dan mencemooh sosok guru. Sama sekali tidak, saya pernah jadi guru, keluarga banyak yang menjadi pendidik, dan teman tidak sedikit yang mengabdikan diri menjadi guru. Istilah ini  juga baru saya pahami setelah membaca buku. Pengalaman sudah memberikan bahan namun tidak tahu, bahwa hal ini ternyata memang demikian adanya. Henry Adams dikutip Waller, dan dikutip ulang oleh Doni Kusuma menyatakan, no man can be a school master for ten years and remain fit for anything else. Pernyataan yang bisa diterjemahkan bebas bahwa tidak akan ada guru yang berkembang kepribadiannya sesuai dengan usianya, kala sudah mengajar lebih dari sepuluh tahun.
Pengalaman Lapangan
Pertama, dulu, saya menyelesaikan strata satu bersamaan dengan guru-guru yang melakukan kuliah untuk mendapatkan gelar kesarjanaan. Jelas dinamikanya berbeda, namun pola pikir, cara kerja, dan model berdiskusi dan berinteraksi jauh berbeda dengan kuliahan reguler. Bahkan ada yang kolokan, ngambegan, dan model marahnya, iren, persis anak sekolah dasar.
Kedua, waktu sejenak menjadi guru, sekolah saya berkarya merupakan sekolah gabungan TK, SD, dan SMP. Seorang rekan guru mengatakan kalau pola pikir, cara berdiskusi, dan menjawab persoalan guru SD itu mirip muridnya, bahkan rekan ini juga mengatakan di rumah pun demikian, karena memang istrinya adalah guru sekolah dasar.
Pendidikan dan Studi Psikologi di Perguruan Tinggi Pendidikan
Sama sekali tidak pernah dikatakan dan dinyatakan model ini, entah dosen, pendidik, atau gurunya juga tidak tahu, tidak sadar, atau khawatir para murid atau mahasiswanya tidak lagi bersemangat, namun seharusnya tetap dikatakan, diajarkan, dan dikupas kejadian yang akan dialami para guru di kemudian hari. Memang akan lebih sering terjadi pada guru awal mulai PAUD kini atau TK dulu dan SD. Jika guru sekolah menengah agak berbeda apa yang dialami. Pendekatan, pola pikir, dan menyelesaikan masalah di sekolah menengah tidak sekomplek sekolah awal. Penaratan, pendampingan guru, dan rapat atau seminar juga sama sekali tidak pernah disinggung hal ini.
Mengapa tidak nampak sosok manusia?
Hakikat Kinerja guru terutama guru awal berpotensi melanggengkan kebiasaan, atau tetapnya sikap dan pemikiran kekanak-kanakan. Seumpama orang mengajarkan cara membuka pintu agar orang lain bisa memasuki pintu tersebut, guru akan mengulang terus mengajarkan membuka pintu tanpa pernah memasukinya. Itu terus menerus hingga ia pensiun, pada kisaran tiga puluh tahunan bisa dibayangkan apa yang terjadi. Guru yang mengajarkan kepada siswa-siswinya yang masih belum dewasa mau tidak mau mempengaruhi pertumbuhan mereka. Berhari-hari, hingga bertahun-tahun paling tidak sepertiga hidup hariannya bersama dengan anak-anak. Mengajari terus menerus hal yang sama.
Keterbatasan waktu  belajar untuk diri sendiri.
Sama sekali juga tidak pernah diajarkan siapkan sumur hidupmu yang akan kamu alirkan kepada muridmu. Sama sekali tidak pernah dikatakan. Memang sekali satu dosen yang mengatakan, penuhi keranjangmu dengan ilmu untuk kamu bagikan kepada generasi berikut. Ternyata keranjang saja tidak cukup, namun perlu sumur. Hakikat mendidik adalah memberi. Memberi dan memberi, jika apa yang diberikan itu terbatas, apakah tidak akan mengikis diri sendiri yang berujung pada sakit psikosomatis, sakit perut, gatal-gatal, maag, sakit kepala akut, karena kehabisan bekal. Membaca dan menuliskan artikel ini baru paham mengapa guru dulu tidak boleh mengidap TBC, selain menghadapi kenakalan anak, juga karena akan digerogoti karena selalu memberi ini.
Apa yang bisa dilakukan?
Guru harus menyadari bahwa ia bukan manusia super, yang perlu waktu istirahat, waktu untuk penyegaran kembali, bisa berupa refresing, peneguhan dengan saling bertukar pengalaman dan informasi terbaru. Apa yang terjadi selama ini malah soal kepsek atau yayasan yang tidak adil, saling bertukar informasi soal anak dan tas atau katering pernikahan, yang sedikit banyak menambag\h beban pikiran  jika tidak bisa sama dengan rekannya.
Pemerintah menyediakan kesempatan kepada guru jangan hanya menuntut saja, apalagi ide full day school, segala. Kesempatan untuk menimba ilmu lagi, mendidik anak-anaknya, dan juga menghirup udara segar. Guru tidak pernah ada cuti sebagaimana pegawai lain, ingat libur anak tidak sama dengan libur guru. Siapa yang mengisi kelas ketika ada yang cuti? Guru pengganti akan mudah diperoleh.
Administrasi sekolah jangan lagi sepenuhnya atau guru masih diberi tambahan tugas ini itu yang memberatkan. Usahakan ada tenaga khusus untuk mengurus adminstrasi dan kertas yang sering tidak juga diaplikasikan di kelas. Bagaimana mau mengajak anak didik berinovasi kala guru saja inovasi itu apa tidak paham, karena tidak ada kesempatan.
Pendidikan keguruan perlu mendapatkan perhatian serius. Konsekuensi-konsekuensi yang berat sama sekali tidak pernah dikatakan dan dinyatakan, karena tidak tahu, juga karena memang perhatian terhadap guru sangat lemah. Memang jarang guru yang berpenyakit akut dan menakutkan sebagaimana profesi lain, tidak ada pula guru yang post power syndrom, namun ternyata pola pikir kanak-kanak dan bisa membuat orang sakit namun jarang diketemukan sakitnya oleh medis terjadi.
Pendidikan berkualitas bangsa juga ikut naik mutunya. Pendidikan terabaikan jangan salahkan jika orang saling memanfaatkan dan menjadikan pihak lain sebagai obyek semata.


*Kutipan dalam sebuah buku
Sumber Inspirasi: Pendidik Karakter Di Zaman Keblinger


Peneliti Cilik dari Semarang Menang di Korea Selatan


Buah bintaro yang akhir-akhir ini ngetren menjadi peneduh di sejumlah jalan dan lahan terbuka hijau, sempat membuat khawatir, karena buahnya mengandung racun. Beberapa seruan dari ahli kesehatan tidak sepenuhnya tepat ketika kita mengetahui penemuan dua peneliti cilik dari SD Semesta dari Semarang. Buah bintaro ini bisa dipakai sebagai antirayap.
Penemuan siswa sekolah dasar ini berangkat dari keadaan buku perpustakaan mereka yang menjadi korban rayap. Ide untuk menjaga buku-buku itu didiskusikan bersama guru pendampingnya Umarudin, kemudian mereka mencari dari buku ajar kelas tiga yang dikembangkan dengan bantuan internet dan diketemukanlah formula untuk anti rayap itu.
Penelitian yang dilakukan itu dikutkan ke 2015 World Creativity Festival, di Daejeon, Korea Selatan, dan memperoleh medali perak. Siswa sekolah dasar bisa menghasilkan penelitian luar biasa besar, dan bahkan di dunia internasional bisa berbicara banyak.
Ke depan akan ada pengajuan hak paten dan itu perlu penelitian lebih lanjut. Menarik ialah mereka telah berpikir ke depan untuk mematenkan penemuan mereka agar tidak menjadi peneliti yang “menyuguhkan” temuan bagi pihak lain yang sering menumpang tenar dan mengambil keuntungan dari kerja keras pihak lain.
Peran Pemerintah dan Dinas Pendidikan
Harapan besar telah terpampang jelas di depan mata. Apa yang bisa dilakukan ialah memberikan mereka insentif dan animasi agar makin bersemangat dan berkontribusi bagi penelitian-penelitian di kemudian hari. Sejatinya banyak sekali hasil kreatifitas anak negeri namun sering “kabur” dan hilang ditelan bumi karena tidak adanya tanggapan baik dan support dari pihak-pihak yang berkompeten. Penemuan dan kekayaan kita baru ribut ketika telah diklaim negara tetangga, padahal sejatinya kita sendiri yang abai akan penghargaan akan anak negeri sendiri. Ribuan penemuan, karya, dan hasil jerih lelah yang sering justru menghasilkan kekecewaan. Luar negeri sebagai poros dan fokus, kalau made in luar baru dipercaya, penelitian dan penemuan sendiri dilecehkan dan dicemooh, padahal sama sekali tidak bisa membuat hal yang sama.
Pemberian bea siswa, pendampingan dan jaminan akan masa depan merupakan tanggung jawab pemerintah. Jangan sampai kita mendidik di awal kemudian dinikmati luar negeri karena tawaran kesejahteraan yang lebih baik. Kita, perusahaan besar mengimpor orang pinter luar negeri dan berbuat seenaknya di sini. Ini kan ironi, banyak orang pintar kita kerja di luar negeri karena kita memberikan bayaran yang rendah, saat  ada tenaga asing di sini dibayar dengan mahal.



[Pendidikan Seksualitas Anak] Kisah Nyata Kehamilan Belum Diinginkan dan Penyelesaiannya


Mengapa mengambil kehamilan belum diinginkan? Karena kebanyakan orang menikah adalah memiliki momongan dengan kehamilan, sedang kisah berkaitan dengan pendidikan seksualitas anak ini mereka hamil sebelum mereka menikah dan bahkan masih sekolah, artinya kehamilan belum diinginkan.
Ada tiga kisah dengan tiga penyelesaian soal kehamilan belum atau tidak diinginkan ini, ketiganya menimpa siswi tingkat SMK. Kisah pertama, siswi ini berpacaran yang berlebihan dan hamil, karena saat rekannya wisata ke luar pulau, mereka malah menginap di tempat lain. Si laki-laki mau bertanggung jawab namun orang tua dari pihak perempuan tidak mau, akhirnya melahirkan dengan pindah kota terlebih dahulu dan anak diberikan kepada si bapak. Si bu selang berapa lama menikah dengan orang lain.
Kisah kedua, anak kelas satu SMK hamil dengan pacarnya yang bekerja di bengkel. Tahu pacarnya telat datang bulan langsung menghadap orang tua si gadis dan menikahinya.
Kisah ketiga, anak SMK hamil dan melahirkan tanpa bantuan siapapun. Usai melahirkan entah panik, entah tidak tahu harus bagaimana, bayinya dimasukkan ke dalam tumpukan kayu. Apa yang terjadi si bayi mati dengan luka koyak di mana-mana, si ibu kecil ini pendarahan dan mengaku kepada neneknya sedang haid namun tidak berhenti. Oleh si ibu di bawa ke dokter dan dinyatakan usai melahirkan. Diketemukanlah bayi di antara kayu dan sudah meninggal.
Teknologi informasi yang tidak dibarengi dengan pengetahuan yang cukup. Orang tua, guru, pihak dewasa biasanya akan mengatakan karena hp dan film porno mudah diakses dan akhirnya seks bebas dan kehamilan tidak diinginkan terjadi. Apakah teknologinya yang salah? Tidak sepenuhnya, namun bahwa anak perlu dibekali soal pemahaman mengenai film porno dengan baik. Film porno hanya menjual sensasi yang tidak akan pernah ada di dunia nyata. Besarnya alat kelamin, lamanya durasi hubungan badan itu efek dari editor, pencahayaan, penggunaan cermin, dan banyak hal. Sama sekali bukan asli dan nyata. Fakta ini oleh remaja sama sekali tidak diketahui dan dijadikan panduan untuk melakukan banyak hal yang kadang irrasional. Belum saatnya mereka melihat tanpa ada pihak dewasa, film porno bisa menjadi penting bagi orang dewasa yang sudah menikah, namun bagi anak-anak dan remaja sama sekali belum tahu batasan mana antara  boleh dan tidak. Keterangsangan seharusnya diajarkan kepada siswa-siswi sehingga mereka bisa menghentikan aktivitas jika berlebihan. Ini pihak guru dan orang tua bisa mengajarkan sesuai dengan usia anak. Pendampingan melihat film porno menjadi penting agar mereka tidak nonton sembunyi-sembunyi yang mengabwa akibat hamil.
Proses terjadinya kehamilan dan perihal seksual sering dikatakan tabu atau saru, ini membuat anak belajar secara sembunyi-sembunyi, bertanya kepada teman sebayanya yang juga masih sama-sama buta, akhirnya masuk jurang bareng. Pendidikan seksualitas diberikan sesuai dengan umur anak baik oleh orang tua, guru, atau pendamping agamanya masing-masing. Hal ini penting agar anak tidak malah belajar dan praktek tanpa tahu risiko yang terjadi. Bagaimana kehamilan itu bisa terjadi, karena apa, dan bagaimana, terutama jika anak sudah akil balik atau masa pubertas, hal ini sangat penting didampingi.
Penyelesaian yang terbaik atas kehamilan anak, tiga kisah di atas sungguh terjadi dan tahu dengan baik para pelakunya, masih ada satu lagi yang tidak saya ketahui secara langsung namun acap terjadi, aborsi, ini bisa sehat misalnya dokter, atau tidak sehat dengan obat atau dukun, meski sama-sama tidak legal namun risiko jauh lebih besar yang kedua. Pernikahan jelas pilihan terbaik, dari sisi agama dosanya hanya sekali perzinahan, secara moral tidak terbebani selain malu yang hanya sejenak, secara psikologis tidak dibayangi dengan dosa dan kesalahan terus menerus. Ingat ini pada kasus anak-anak remaja, yang masih labil dan mudah panik.
Peran orang tua, biasanya aborsi, pemisahan anak-anak yang hamil, itu pihak orang tua yang jauh lebih berperan. Pembunuhan bayi yang dilahirkan pun terjadi karena anak takut dimarahi, dihukum, dan bisa adanya kematian karena temperamen orang tua dan anak yang buruk.
Apa yang bisa dilakukan untuk mengurangi kejadian ini?
Kemajuan teknologi tidak bisa disangkal. Pendampingan menjadi sangat penting. Anak tidak bisa dikekang secara berlebihan namun juga tidak bisa pula dibiarkan dengan sebebas-bebasnya. Anak diawasi dengan bijaksana.
Komunikasi dengan orang tua atau guru jika di sekolah. Komunikasi anak sekarang sebenarnya jauh lebih baik dan mudah karena keterbukaan mereka sama sekali tidak berjarak dan ada lagi ewuh pakewuh dengan orang tua atau guru. Hanya sayangnya hal ini belum banyak berlaku berkaitan dengan seksualitas. Mengapa demikian? Masih banyak  orang tua yang tidak bisa membahasakan termasuk guru mengenai dirinya sendiri. Seksualitas kan soal diri sendiri bukan barang yang jauh. Berbicara dari hati ke hati sangat membantu, bagaimana anak mulai tertarik dengan lawan jenis, bagaimana mereka menyikapinya sangat tergantung orang tua. Jika diledek menjadi malu dan malah bisa juga berbahaya, jika dibiarkan bisa berabe, dan kembali sikap bijaksana untuk mengajak mereka berdialog.
Pendidikan seksualitas bukan sekedar tambahan dalam pelajaran ini itu, namun sungguh-sungguh digarap oleh sekolah, kalau perlu dinas pendidikan turun tangan. Meliputi semua elemen, agama, kesehatan, psikologi, dan tentunya pendidikan. Anak bisa bertanya banyak hal tanpa takut ditertawakan dan menjadi bahan ejekan, namun malah membawa ke tubir jurang.
Orang tua dan guru jelas memegang peran sangat penting dan vital agar anak bisa bertumbuh sebagaimana mestinya. Kesalahan itu untuk diperbaiki bukan dihukum, kehamilan itu untuk dirawat bukan dibuang atau disingkirkan. Jangan malah kesalahan diselesaikan dengan kesalahan yang lebih besar lagi.

Patut juga disimak artikel terkait:

http://www.kompasiana.com/paulodenoven/pentingnya-menjawab-pertanyaan-anak-tentang-seksualitas_572fead48d7a616510c70c31

Pengawas UN antara Menjaga Rahasia Negara dan Mengamankan Kecurangan Sistemik


Saat bebenah, tanpa sengaja menemukan berkas waktu menjadi penjaga UAN. Di sana dalam salah satu point yang sebagai tuntutan sumpah dan janji adalah menjaga kerahasiaan apapun. Dengan kalimat sebagai berikut:
Tidak akan memberitaukan maupun/menyampaikan atau membocorkan kepada siapapun segala sesuatu yang telah saya ketahui dan saya kerjakan dalam melaksanakan tugas tersebut di atas dengan cara apapun, baik langsung maupun tidak langsung.
Apa yang “dituntutkan” itu sebenarnya benar dan baik sepanjang memang demikian adanya. Saya memang hanya pengawas, memang hal yang sama terjadi untuk panitia, pembuat soal, dan korektor. Apa yang janggal?
Surat pernyataan ini disodorkan oleh panitia dalam bentuk jadi, mau tidak mau harus menyetujui dan menandatanganinya. Apapun yang terjadi sudah terikat dengan pernyataan yang dibuat. Selengkapnya bisa dilihat dalam gambar.
Kedua, kerahasiaan itu pada soal, bukan proses, dalam arti jika ada di dalam proses  tersebut ada kecurangan akan dijerat oleh “penguasa” dengan dalih surat pernyataan ini, karena dikatakan apapun dan kepada siapapun.
Ketiga, memang ini kecurigaan dan lebih cenderung bersifat dugaan berdasarkan kebiasaan, apa yang terjadi, bahwa kejujuran dan sikap yang tidak baik ditutupi dengan “tuntutan” ini. Hal ini bisa diakses dengan mudah, bagaimana media bisa menyajikan anak didik sedang berdiskusi dengan riuh rendah tanpa adanya teguran.
Keempat, kerahasiaan tidak dalam arti yang negatif dalam arti bahwa segala bentuk kecurangan baik panitia, guru sekolah, atau pihak lain itu seharusnya gugur dari “jerat” surat pernyataan. Melindungi kerahasiaan itu pada hal yang positif bukan  sebaliknya.
Kelima, kalau “tuntutan” ini ada untuk pembuat soal atau panitia yang ada akses untuk melihat soal sebelum dibagikan, bisa dimengerti, namun untuk pengawas? Sama sekali tidak relevan. Apalagi dituntut untuk merahasiakan apa yang diketahui, aneh dan ajaib.
Hal ini terus terjadi dan terulang. Tabiat yang akhirnya menjadi karakter, membedakan baik dan buruk saja tidak mampu dengan otomatis. Jangan heran ketika menjadi pejabat dan penguasa tidak lagi merasa bersalah dan berdosa maling dan malah mengatakan musibah bahkan cobaan dari Tuhan.
Lembaga pedidikan dan sistem pendidikan saja sudah demikian buruk, bagaimana bisa berharap generasi muda bisa memiliki idealisme dan pola ppikir positif dan jernih. Hal ini tidak berhenti pada surat ini saja, nanti pada berita acara usai ujian akan ada sampul yang menutup dan ada segelnya pun masih bisa dimainkan dengan berbagai-bagai dalih.
Pertama, dalam tulisan keadaan dan kondisi ruang, harus ditulis, lancar tanpa persoalan, meskipun ribut dan kerja sama. Artinya, kondisipun sesuai kehendak “penguasa” setempat. Ini saya alami ketika mau menuliskan ramai terkendali, pengawas lain menyatakan tidak berani, sedang pada hari berikut dengan partner lain, kompak dan menuliskan yang sama soal memang ruang tersebut ramai.
Kedua, segel biasanya tidak boleh ditutup dengan alasan akan dicek lagi apakah sudah lengkap dan urut padahal jelas sangat tidak mungkin tidak lengkap dan urut di mana pengawas toh juga orang dewasa, berpendidikan, dan tentu pengalaman. Bisa saja bahwa murid yang dipridiksikan tidak akan bagus nilainya akan dibuatkan oleh pihak panitia. Jadi tidak heran hasil pendidikan begini-begini saja.
Mengapa para guru tega dan sampai hati membuat surat pernyataan seperti ini? Wahai para guru lepaskan diri dari politik dan membebani pendidikan dengan cara instan. Pendidikan adalah proses yang perlu waktu, perjuangan, dan paling hakiki adalah kejujuran. Hasil akhir itu hanya salah satu bagian bukan segala-galanya.
Sepakat bahwa UAN adalah rahasia, namun bukan itu yang menjadi dasar untuk mengikat bahwa semua harus dirahasiakan. Sama sekali bukan rahasia apalagi bisa dituntut di muka hukum jika itu adalah kecurangan, ketidakjujuran. Sangat bertolak belakang dengan apa yang dituliskan dan ditandangani murid yang menyatakan saya mengerjakan dengan jujur.
Ketidakjujuran bukan pada siswa dan guru namun pada pihak birokrasi yang mengejar kuantitas kelulusan bukan kualitas. Jajaran diknas yang harus bertobat dan jujur jangan menuntut sedang mereka sendiri tidak melakukannya sama sekali.
Kekacauan demi kekacauan termasuk berita hoax adalah buah pendidikan yang gagal karena membedakan baik dan benar serta buruk dan salah saja tergantung banyaknya massa yang mendukung. Pendidikan tidak mengantar pada anak didik berhasil memiliki buah pikir kritis, cerdas, dan bernas, namun mudah, gampang, dan banyak teman semata.
Apakah akan demikian terus dunia pendidikan kita? Paling tidak ada perubahan dan itu perlu waktu yang lama jika tidak ada kehendak baik bersama. Pendidikan bukan semata hasil, namun proses dan kejujuran yang baik untuk membawa anak didik yang bermartabat dan memiliki integritas.
Jayalah Indonesiaku!
Salam


Selamat Berkarya Mgr. R. Rubiyatmoko, Uskup Lucu dan Seru, Uskup Keuskupan Agung Semarang


Pagi ini mendapat email dari keponakan yang mengabarkan Keuskupan Agung Semarang mendapat gembala baru, menggantikan Uskup Agung Johanes Pujasumarto yang beberapa waktu lalu wafat. Uskup adalah hak penuh tahta suci Vatikan untuk menentukan siapa-siapanya atas usul ataupun bukan dari keuskupan setempat.
Uskup Rubiyatmoko, merupakan ahli Hukum Gereja yang lucu, menarik, dan menyenangkan baik dalam mengajar, ujian, ataupun interaksi sehari-hari. Dua mata kuliah pernah beliau ampu saat saya menimba ilmu di mana Uskup Agung Rubiyatmoko mengajar. Tidak banyak dosen yang lucu pas mengajar dan ujian, hanya beliau lah yang bisa model demikian. Kebanyakan tertawa tergelak dan terbahak saat di ruang kuliah, pas ujian yang ada adalah wajah “seram.” Atau seakan “meneror” di ruang ujian yang jauh bertolak belakang dibandingkan di saat di kelas ruang belajar. Maklum mata kuliah yang beliau ampu semua ujian dilakukan secara lisan.
Beberapa hal lucu yang ada di ruang kuliah dan ujian.
Kisah pertama. Jarang kuliah dengan beliau bisa mengantuk, berbeda dengan dosen lain yang dengan mudah mengantar ke peraduan untuk tidur. Selain akan malu karena dipermalukan, juga bahan ajar yang mudah menjadi saru, sehingga menyenangkan mendengarkan beliau berbicara. Keunikan beliau selain seru juga saru, selain lucunya.
Kisah kedua. Kakak tingkat memiliki kebiasaan kalau membaca bukan mata yang bergerak dan kepala diam, anehnya rekan ini kepalanya yang bergerak mengikuti kalimat, oleh beliau kepada rekan ini dipegangi dan diminta membaca, kalau masih juga bergerak tetap akan dipegang.
Kisah ketiga, rekan angkatan, bagaimana tidak jengkel kala mendapat nilai D+ padahal plus dan minus itu hilang dalam arti lebih baik Ctentunya, dan sepanjang saya ingat belum ada dosen atau mahasiswa mendapat nilai D plus, karena toh sama juga dengan her atau remidi.
Kisah keempat, pas ujian saling ledek dengan saya karena rambut saya yang putih, beliau katakan nanti stipendium, honornya buat beli semir, waktu wawancara ujian, beliau berlaku sebagai umat yang mau menikah, sedangkan umat tersebut memiliki catatan yang tidak pas untuk bisa menikah dengan sah di gereja.
Kisah-kisah lucu lain betebaran jika ujian dengan beliau, ada kakak tingkat yang diusir dari ruang ujian hanya satu minut tidak ada, dan mendapat nilai A, padahal sudah khawatir tidak ketulungan.
Ahli hukum gereja, terutama perkawinan banyak menjadi rujukan bagi imam, juga awam yang bergelut dengan keluarga, apalagi dinamika perkawinan di era modern ini, sedangkan iman Gereja Katolik memiliki kekhasan yang bisa saja terpengaruh oleh hukum negara atau pemahaman masyarakat secara umum. Keberadaan beliau di tahta Uskup Keuskupan Agung Semarang sangat tepat.
Keuskupan Agung Semarang merupakan teritori yang bisa dikatakan terdepan di dalam banyak hal, membutuhkan tangan dingin, keahlian, dan tentukan kesalehan yang bisa didapatkan dari  tangan beliau Uskup Rubiyatmoko. Kelucuannya bisa membuat suasana tegang dan kaku bisa mencair demikian juga dinamika umat yang sering ribet semoga bisa dengan mudah dan cair diselesaikan beliau.
Pilihan bijak Paus Fransiskus untuk Keuskupan Agung Semarang setelah menunggu sekian lama ternyata tidak salah. Melihat reputasi, rekam jejak Mgr Rubi, patut menjadi gembala di Keuskupan Agung Semarang.
Konsekuensi logis tentu dosen berpengalaman bagi Fakultas Wedabhakti, terutama berkaitan dengan hukum gereja menjadi masalah. Dosen itu bukan semata gelar berderet, atau IP, atau lamanya studi, namun lamanya mengajar tentu juga menentukan kebijaksanaan yang tidak bisa dilepaskan dari ilmu pengetahuan apalagi berkaitan dengan kemanusiaan. Tentu itu semua telah dipertimbangkan dan bukan menjadi masalah yang berkepanjangan dan besar.
Selamat Berkarya Mgr Rubi, berkat bagi Keuskupan Agung Semarang, dan juga bangsa ini!