Moral Perkawinan. Calon pasangan, perlu dibekali pengertian mengenai moral,
moral secara umum, moral perkawinan. Hal ini untuk membekali calon mempelai
dengan ajaran mendasar antara yang boleh dilakukan dan tidak sebagai manusia
angota masyarakat ataupun anggota Gereja. Tema ini juga membahas mengenai Kitab
Suci dan ajaran Gereja mengenai penciptaan, manusia sebagai citra Allah,
laki-laki dan perempuan saling melengkapi.
Norma moral kristiani, membahas mengenai moral sebagai pedoman atau ajaran tentang
yang baik dan buruk halal-haram, yang mengatur sikap batin dan perilaku
manusia. Atau dengan kata lain sebagai pedoman bagaimana manusia harus hidup
supaya menjadi baik sesuai dengan maksud Tuhan Pencipta Yang Mahabaik.
Ukuran untuk menilai tentang baik buruknya sikap dan tindakan manusiawi
pada dasarnya ada dua, yaitu hati nurani dan norma. Hati nurani ialah, pedoman
atau guru yang berasal dari dalam diri sendiri yang akan memberitahukan kepada
pribadi manusia tersebut apa yang harus dilakukan, menuntut kepada pribadi
manusia untuk berbuat baik dan menjauhi yang buruk, kemudian menilai perbuatan
manusiawi sebelum, selama, dan setelah berbuat.
Norma tingkah laku diterima dari luar, dari pendidikan oleh orangtua, dari
lingkungan, masyarakat sekitarm adat istiadat, kebiasaan, hukum negara, dan
ajaran agama. Ada ajaran norma yang hanya menunjukkan mana yang biasa, atau
normal, mana yang tidak dapat diterima oleh lingkungan. Ada juga yang
mewajibkan kepada pribadi-pribadi untuk melakukan sesuatu yang disertai sanksi
kalau tidak melakukanya.
Sumber moral kristiani ada dua yaitu, kitab suci dan ajaran gereja, sebagai
pedoman atau prinsip umum yang diberikan kepada umat manusia yang berasal dari
“atas”. Sumber yang kedua, penalaran akal budi manusia, dilengkapi dengan
pengalaman dan ilmu pengetahuan, yang berasal dari “bawah”.
Moral perkawinan bermaksud memberikan pedoman apa yang harus dilakukan
supaya perkawinan betul-betul sesuai dengan maksud Tuhan Pencipta dengan
menghindari dosa dan penyelewengan.
Pokok ajaran kitab suci dan ajaran gereja mengenai perkawinan: Kitan suci
mengawali pengajarannya dengan kisah penciptaan. Bab awal dalam Kitab Kejadian
menunjukkan maksud Allah yang sebenarnya dengan manusia dan dunia. Allah
menciptakan semuanya baik dan mencerminkan sesuatu dari keagungan
Allah. Kasih Allah merupakan sumber kehidupan.
Kitab suci juga mengajarkan bahwa Allah menciptakan manusia menurut
citra-Nya dan gambaran-Nya sendiri sebagai pria dan wanita. Allah menciptakan
manusia dalam rupa pria dan wanita, dua jenis kelamin dengan daya tarik antara
keduanya.
Pria dan wanita diciptakan untuk saling melengkapi sebagai teman hidup dan
menempuh jalan hidup bersama. Allah menciptakan Hawa dan menghantarkannya
kepada Adam sebagai teman sepadan, sebagai penolong pasangannya. Nampak bahwa
Allah menciptakan keduanya dalam kesamaan harkat, derajad, dan martabat pria
dan wanita.
Allah menciptakan manusia sebagai pria dan wanita agar saling melengkapi
dalam kesatuan keluarga. Keluarga sebagai satu unit yang baru. Berkaitan dengan
keluarga, ikatan keluarga ditinggalkan untuk membentuk keluarga sendiri,
berarti cinta kasihnya lebih ke arah keluarganya sendiri tanpa melupakan dan
menghilangkan hormat kepada orangtua. [5]
Komunikasi. Keluarga merupakan ikatan yang dibangun oleh dua orang dengan
kepribadian, kebiasaan, sifat, dan masih banyak pembawaan dari masing-masing
pribadi yang menyusunnya. Untuk dapat menjadi bangunan yang kokoh berupa
perkawinan membutuhkan komunikasi sebagai sarana membangun keluarga. Proses
penyesuaian, tahap demi tahap untuk dapat membangun relasi dan komunikasi dalam
keluarga.
Bentuk komunikasi dalam keluarga dapat dibedakan dalam empat bahasa
komunikasi. Komunikasi dalam bentuk verbal dan non verbal yang masing-masing
terdiri atas dua kelompok juga. Komunikasi verbal yaitu komunikasi dari kepala
ke kepala, dan hati ke hati, sedang komunikasi non verbal, komunikasi melalui
bahasa tubuh dan hubungan seks.
Kelompok komunikasi yang pertama, dari kepala ke kepala, komunikasi
kelompok ini ialah segala bentuk omong-omong dari basa-basi, saling memberikan
informasi, cerita apa yang dilihat dan dialami, membicarakan urusan
sehari-hari. Pembicaraan sehari-hari, saling tukar pendapat dan gagasan. Hal
ini dinamakan diskusi (bertukar isi kepala), hasil dari diskusi dapat berupa
kompromi, mengalah, atau toleransi dengan membiarkan saja pihak lain dengan
pemikirannya tanpa dihalang-halangi.
Komunikasi bentuk kedua termasuk komunikasi verbal yaitu dari
hati ke hati. Bentuk dari komunikasi dari hati ke hati yaitu dengan
mengutarakan apa yang ada dalam hati masing-masing dan perasaan-perasaan yang
ada yang dinamakan sebagai dialog. Dalam dialog, pasangan suami istri saling
tukar perasaan dan isi hati, bukan adu pendapat dan pemikiran lagi. Atas dasar
saling percaya dan terbuka untuk saling menerima, maka dapat saling
mengungkapkan isi hati dan perasaan. Saling mengerti dengan hati saling
memahami isi hati pasangan.
Dalam dialog tidak ada kalah dan menang, dalam dialog juga tidak ada
tuduhan, yang ada adalah pengungkapan perasaan. Dalam dialog tidak aka nada
pertikaian dan perselisihan. Karena berbicara mengenai rasa sering tidak mudah
dapat dijembatani dengan surat atau dalam bentuk tertulis.
Bahasa badan. Komunikasi yang lebih intim ini komunikasi diungkapkan dengan
ungkpan cinta, perhatian, dan kasih sayang satu sama lain tidka dengan
kata-kata melainkan dengan banyak cara lain. Ungkapan tersebut bisa berupa
pandangan mata, senyuman, sentuhan, belaian tangan, duduk berdampingan,
gandengan tangan, pijat-pijatan, rangkulan, ciuman, dekapan, dan masih banyak
yang lain.
Bahasa badan atau bahasa tubuh ini penting untuk membangun keintiman dan
menciptakan suasana akrab dan mesra. Bahasa badan memberikan rasa aman, nyaman,
terlindungi, diperhatikan, dan menambah keakraban. Bahasa badan ini tujuannya
bukan untuk kea rah rangsangan seksual, maka tidak menjadi persoalan ketika
dilihat anak-anak. Seperti ciuman sayang, atau ungkapan cinta yang lain.
Hubungan seks, atau hubungan badan. Komunikasi paling intim, mendalam,
menyeluruh, dan personal, sebagai perwujudan nyata dalam bersatu padu dengan
jiwa dan raga. Hubungan seks bukan semata biologis yang dilakukan dengan alat
kelaminnya, melainkan juga psikologis, emosional, dan juga spiritual, yang
menyangkut seluruh kepribadian manusiawi dan tidak dapat dipisahkan dengan
keseluruhan keadaan relasi suami-istri dan suasana keluarga.[6]
Faal Pria dan Wanita. Calon pasangan perlu dikenalkan mengenai
faal antara laki-laki dan wanita. Pengetahuan mengenai alat-alat reproduksi
antara laki-laki dan perempuan diajarkan untuk dikenali dan dimengerti dengan
baik oleh kedua belah pihak.
Perlu juga pengetahuan mengenai kehamilan untuk diketahui baik
oleh calon ibu ataupun calon bapak. Berbagai pengetahuan berkaitan
dengan kehamilan perlu dberikan.
Penyesuaian Seksual. Hidup perkawinan merupakan lembaga di mana terjadi
sahnya hubungan seksual atau hubungan badan. Calon mempelai perlu dibekali
mengenai kehidupan seksual. Hubungan khas suami-istri ini merupakan komunikasi
yang memerlukan banyak pengorbanan, penyesuaian, diskusi yang
mendalam. Tanpa adanya bekal yang memadai akan menimbulkan persoalan di
kemudian hari.
Ekonomi Rumah Tangga. Ekonomi memegang peran yang cukup penting di dalam
keluarga. Mengatur keuangan keluarga bukan persoalan yang mudah. Calon mempelai
perlu dibekali kemampuan untuk mengelola keuangan keluarga dengan baik.
Pokok masalah ekonomi rumah tangga. Cepat atau lambat setiap keluarga harus
mandiri, mencari makan sendiri, bayar kebutuhan rumah tangga seperti listrik,
sewa rumah, punya perabot rumah tangga, pada suasa saat akan mendapatkan anak.
Selanjutnya anak harus bersekolah dari jenjang ke jenjang.
Suatu waktu akan menghadapi keadaan kurang menguntungkan dengan mengalami
sakit, perlu obat, perlu rekreasi, ditarik aneka sumbangan, baik lingkungan
masyarakat, lingkungan Gereja, ataupun sekolah anak. Perbaikan rumah, alat
transportasi, pajak, dan masih banyak lagi.
Kebutuhan selalu bertambah, padahal penghasilan tidak secepat dan sebesar
kebutuhan. Oleh karena itu keluarga apalagi keluarga muda perlu memegang
prinsip-prinsip pengaturan keuangan dalam rumah tangga.
Persoalan semua rumah tangga berkaitan dengan bagaimana mau memenuhi
kebutuhan keluarga yang selalu berkembang dengan penghasilan yang masuk relatif
tetap tersebut? Persoalan tersebut dapat dijawab dengan menambah penghasilan
dan mengurangi pengeluaran. Namun apakah dengan mudah dan demikian saja
dilakukan? Jawabanya pasti tidak. Keluarga-keluarga lebih baik memikirkan
bagaimana mengatur ekonomi rumah tangganya dengan bijaksana. Mampu mengatur
ekonomi rumah tangga berarti, mampu mengatur pengeluaran sesuai dengan
pemasukan dan sesuai dengan perencanaan yang sudah dibuat. Keluarga juga perlu
untuk mampu mengadakan pilihan dan seleksi atas kebutuhan, mana yang
benar-benar dibutuhkan, dan mana yang perlu dan kurang perlu pada saat ini.
Kebijaksanaan keluarga juga dibutuhkan dalam mengadakan tabungan untuk
mewujudkan keinginan dan kebutuhan masa mendatang yang sudah
direncanakan. Keluarga bijaksana akan mampu mengatur keuangan sedemikian rupa
sehingga tidak terjebak hutang dan mudah membeli sesuatu dengan cara kredit.
[1] Op.Cit, Gilarso,
p. 9
[2] Hadiwardoyo, Purwa, Surat-Surat Suami-Istri Katolik,
Kanisius, Yogyakarta, 2003, p.11
[4] Op.Cit, Gilarso,
p.24-25