Saat bebenah, tanpa sengaja menemukan berkas waktu menjadi
penjaga UAN. Di sana dalam salah satu point yang sebagai tuntutan sumpah dan
janji adalah menjaga kerahasiaan apapun. Dengan kalimat sebagai berikut:
Tidak akan memberitaukan maupun/menyampaikan atau membocorkan kepada
siapapun segala sesuatu yang telah saya ketahui dan saya kerjakan dalam
melaksanakan tugas tersebut di atas dengan cara apapun, baik langsung maupun
tidak langsung.
Apa yang “dituntutkan” itu sebenarnya benar dan baik
sepanjang memang demikian adanya. Saya memang hanya pengawas, memang hal yang sama terjadi untuk panitia, pembuat soal,
dan korektor. Apa yang janggal?
Surat pernyataan ini disodorkan oleh panitia dalam bentuk
jadi, mau tidak mau harus menyetujui dan menandatanganinya. Apapun yang terjadi
sudah terikat dengan pernyataan yang dibuat. Selengkapnya bisa dilihat dalam
gambar.
Kedua, kerahasiaan itu pada soal, bukan proses, dalam arti
jika ada di dalam proses tersebut ada kecurangan akan dijerat oleh
“penguasa” dengan dalih surat pernyataan ini, karena dikatakan apapun dan
kepada siapapun.
Ketiga, memang ini kecurigaan dan lebih cenderung bersifat
dugaan berdasarkan kebiasaan, apa yang terjadi, bahwa kejujuran dan sikap yang
tidak baik ditutupi dengan “tuntutan” ini. Hal ini bisa diakses dengan mudah,
bagaimana media bisa menyajikan anak didik sedang berdiskusi dengan riuh rendah
tanpa adanya teguran.
Keempat, kerahasiaan tidak dalam arti yang negatif dalam
arti bahwa segala bentuk kecurangan baik panitia, guru sekolah, atau pihak lain
itu seharusnya gugur dari “jerat” surat pernyataan. Melindungi kerahasiaan itu
pada hal yang positif bukan sebaliknya.
Kelima, kalau “tuntutan” ini ada untuk pembuat soal atau
panitia yang ada akses untuk melihat soal sebelum dibagikan, bisa dimengerti,
namun untuk pengawas? Sama sekali tidak relevan. Apalagi dituntut untuk
merahasiakan apa yang diketahui, aneh dan ajaib.
Hal ini terus terjadi dan terulang. Tabiat yang akhirnya
menjadi karakter, membedakan baik dan buruk saja tidak mampu dengan otomatis.
Jangan heran ketika menjadi pejabat dan penguasa tidak lagi merasa bersalah dan
berdosa maling dan malah mengatakan musibah bahkan cobaan dari Tuhan.
Lembaga pedidikan dan sistem pendidikan saja sudah demikian
buruk, bagaimana bisa berharap generasi muda bisa memiliki idealisme dan pola
ppikir positif dan jernih. Hal ini tidak berhenti pada surat ini saja, nanti
pada berita acara usai ujian akan ada sampul yang menutup dan ada segelnya pun
masih bisa dimainkan dengan berbagai-bagai dalih.
Pertama, dalam tulisan keadaan dan kondisi ruang, harus
ditulis, lancar tanpa persoalan, meskipun ribut dan kerja sama. Artinya,
kondisipun sesuai kehendak “penguasa” setempat. Ini saya alami ketika mau
menuliskan ramai terkendali, pengawas lain menyatakan tidak berani, sedang pada
hari berikut dengan partner lain, kompak dan menuliskan yang sama soal memang
ruang tersebut ramai.
Kedua, segel biasanya tidak boleh ditutup dengan alasan akan
dicek lagi apakah sudah lengkap dan urut padahal jelas sangat tidak mungkin
tidak lengkap dan urut di mana pengawas toh juga orang dewasa, berpendidikan,
dan tentu pengalaman. Bisa saja bahwa murid yang dipridiksikan tidak akan bagus
nilainya akan dibuatkan oleh pihak panitia. Jadi tidak heran hasil pendidikan
begini-begini saja.
Mengapa para guru tega dan sampai hati membuat surat
pernyataan seperti ini? Wahai para guru lepaskan diri dari politik dan
membebani pendidikan dengan cara instan. Pendidikan adalah proses yang perlu
waktu, perjuangan, dan paling hakiki adalah kejujuran. Hasil akhir itu hanya
salah satu bagian bukan segala-galanya.
Sepakat bahwa UAN adalah rahasia, namun bukan itu yang
menjadi dasar untuk mengikat bahwa semua harus dirahasiakan. Sama sekali bukan
rahasia apalagi bisa dituntut di muka hukum jika itu adalah kecurangan,
ketidakjujuran. Sangat bertolak belakang dengan apa yang dituliskan dan
ditandangani murid yang menyatakan saya mengerjakan dengan jujur.
Ketidakjujuran bukan pada siswa dan guru namun pada pihak
birokrasi yang mengejar kuantitas kelulusan bukan kualitas. Jajaran diknas yang
harus bertobat dan jujur jangan menuntut sedang mereka sendiri tidak
melakukannya sama sekali.
Kekacauan demi kekacauan termasuk berita hoax adalah buah pendidikan yang gagal
karena membedakan baik dan benar serta buruk dan salah saja tergantung
banyaknya massa yang mendukung. Pendidikan tidak mengantar pada anak didik
berhasil memiliki buah pikir kritis, cerdas, dan bernas, namun mudah, gampang,
dan banyak teman semata.
Apakah akan demikian terus dunia pendidikan kita? Paling
tidak ada perubahan dan itu perlu waktu yang lama jika tidak ada kehendak baik
bersama. Pendidikan bukan semata hasil, namun proses dan kejujuran yang baik
untuk membawa anak didik yang bermartabat dan memiliki integritas.
Jayalah Indonesiaku!
Salam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar