Rabu, 01 Oktober 2014

Materi Persiapan Perkawinan 2



Moral Perkawinan. Calon pasangan, perlu dibekali pengertian mengenai moral, moral secara umum, moral perkawinan. Hal ini untuk membekali calon mempelai dengan ajaran mendasar antara yang boleh dilakukan dan tidak sebagai manusia angota masyarakat ataupun anggota Gereja. Tema ini juga membahas mengenai Kitab Suci dan ajaran Gereja mengenai penciptaan, manusia sebagai citra Allah, laki-laki dan perempuan saling melengkapi.
Norma moral kristiani, membahas mengenai moral sebagai pedoman atau ajaran tentang yang baik dan buruk halal-haram, yang mengatur sikap batin dan perilaku manusia. Atau dengan kata lain sebagai pedoman bagaimana manusia harus hidup supaya menjadi baik sesuai dengan maksud Tuhan Pencipta Yang Mahabaik.
Ukuran untuk menilai tentang baik buruknya sikap dan tindakan manusiawi pada dasarnya ada dua, yaitu hati nurani dan norma. Hati nurani ialah, pedoman atau guru yang berasal dari dalam diri sendiri yang akan memberitahukan kepada pribadi manusia tersebut apa yang harus dilakukan, menuntut kepada pribadi manusia untuk berbuat baik dan menjauhi yang buruk, kemudian menilai perbuatan manusiawi sebelum, selama, dan setelah berbuat.
Norma tingkah laku diterima dari luar, dari pendidikan oleh orangtua, dari lingkungan, masyarakat sekitarm adat istiadat, kebiasaan, hukum negara, dan ajaran agama. Ada ajaran norma yang hanya menunjukkan mana yang biasa, atau normal, mana yang tidak dapat diterima oleh lingkungan. Ada juga yang mewajibkan kepada pribadi-pribadi untuk melakukan sesuatu yang disertai sanksi kalau tidak melakukanya.
Sumber moral kristiani ada dua yaitu, kitab suci dan ajaran gereja, sebagai pedoman atau prinsip umum yang diberikan kepada umat manusia yang berasal dari “atas”. Sumber yang kedua, penalaran akal budi manusia, dilengkapi dengan pengalaman dan ilmu pengetahuan, yang berasal dari “bawah”.
Moral perkawinan bermaksud memberikan pedoman apa yang harus dilakukan supaya perkawinan betul-betul sesuai dengan maksud Tuhan Pencipta dengan menghindari dosa dan penyelewengan.
Pokok ajaran kitab suci dan ajaran gereja mengenai perkawinan: Kitan suci mengawali pengajarannya dengan kisah penciptaan. Bab awal dalam Kitab Kejadian menunjukkan maksud Allah yang sebenarnya dengan manusia dan dunia. Allah menciptakan semuanya baik dan mencerminkan  sesuatu dari keagungan Allah. Kasih Allah merupakan sumber kehidupan.
Kitab suci juga mengajarkan bahwa Allah menciptakan manusia menurut citra-Nya dan gambaran-Nya sendiri sebagai pria dan wanita. Allah menciptakan manusia dalam rupa pria dan wanita, dua jenis kelamin dengan daya tarik antara keduanya.
Pria dan wanita diciptakan untuk saling melengkapi sebagai teman hidup dan menempuh jalan hidup bersama. Allah menciptakan Hawa dan menghantarkannya kepada Adam sebagai teman sepadan, sebagai penolong pasangannya. Nampak bahwa Allah menciptakan keduanya dalam kesamaan harkat, derajad, dan martabat pria dan wanita.
Allah menciptakan manusia sebagai pria dan wanita agar saling melengkapi dalam kesatuan keluarga. Keluarga sebagai satu unit yang baru. Berkaitan dengan keluarga, ikatan keluarga ditinggalkan untuk membentuk keluarga sendiri, berarti cinta kasihnya lebih ke arah keluarganya sendiri tanpa melupakan dan menghilangkan hormat kepada orangtua. [5]
Komunikasi. Keluarga merupakan ikatan yang dibangun oleh dua orang dengan kepribadian, kebiasaan, sifat, dan masih banyak pembawaan dari masing-masing pribadi yang menyusunnya. Untuk dapat menjadi bangunan yang kokoh berupa perkawinan membutuhkan komunikasi sebagai sarana membangun keluarga. Proses penyesuaian, tahap demi tahap untuk dapat membangun relasi dan komunikasi dalam keluarga.
Bentuk komunikasi dalam keluarga dapat dibedakan dalam empat bahasa komunikasi. Komunikasi dalam bentuk verbal dan non verbal yang masing-masing terdiri atas dua kelompok juga. Komunikasi verbal yaitu komunikasi dari kepala ke kepala, dan hati ke hati, sedang komunikasi non verbal, komunikasi melalui bahasa tubuh dan hubungan seks.
Kelompok komunikasi yang pertama, dari kepala ke kepala, komunikasi kelompok ini ialah segala bentuk omong-omong dari basa-basi, saling memberikan informasi, cerita apa yang dilihat dan dialami, membicarakan urusan sehari-hari. Pembicaraan sehari-hari, saling tukar pendapat dan gagasan. Hal ini dinamakan diskusi (bertukar isi kepala), hasil dari diskusi dapat berupa kompromi, mengalah, atau toleransi dengan membiarkan saja pihak lain dengan pemikirannya tanpa dihalang-halangi.
Komunikasi bentuk kedua termasuk komunikasi verbal yaitu  dari hati ke hati. Bentuk dari komunikasi dari hati ke hati yaitu dengan mengutarakan apa yang ada dalam hati masing-masing dan perasaan-perasaan yang ada yang dinamakan sebagai dialog. Dalam dialog, pasangan suami istri saling tukar perasaan dan isi hati, bukan adu pendapat dan pemikiran lagi. Atas dasar saling percaya dan terbuka untuk saling menerima, maka dapat saling mengungkapkan isi hati dan perasaan. Saling mengerti dengan hati saling memahami isi hati pasangan.
Dalam dialog tidak ada kalah dan menang, dalam dialog juga tidak ada tuduhan, yang ada adalah pengungkapan perasaan. Dalam dialog tidak aka nada pertikaian dan perselisihan. Karena berbicara mengenai rasa sering tidak mudah dapat dijembatani dengan surat atau dalam bentuk tertulis.
Bahasa badan. Komunikasi yang lebih intim ini komunikasi diungkapkan dengan ungkpan cinta, perhatian, dan kasih sayang satu sama lain tidka dengan kata-kata melainkan dengan banyak cara lain. Ungkapan tersebut bisa berupa pandangan mata, senyuman, sentuhan, belaian tangan, duduk berdampingan, gandengan tangan, pijat-pijatan, rangkulan, ciuman, dekapan, dan masih banyak yang lain.
Bahasa badan atau bahasa tubuh ini penting untuk membangun keintiman dan menciptakan suasana akrab dan mesra. Bahasa badan memberikan rasa aman, nyaman, terlindungi, diperhatikan, dan menambah keakraban. Bahasa badan ini tujuannya bukan untuk kea rah rangsangan seksual, maka tidak menjadi persoalan ketika dilihat anak-anak. Seperti ciuman sayang, atau ungkapan cinta yang lain.
Hubungan seks, atau hubungan badan. Komunikasi paling intim, mendalam, menyeluruh, dan personal, sebagai perwujudan nyata dalam bersatu padu dengan jiwa dan raga. Hubungan seks bukan semata biologis yang dilakukan dengan alat kelaminnya, melainkan juga psikologis, emosional, dan juga spiritual, yang menyangkut seluruh kepribadian manusiawi dan tidak dapat dipisahkan dengan keseluruhan keadaan relasi suami-istri dan suasana keluarga.[6]
Faal Pria dan Wanita.  Calon pasangan perlu dikenalkan mengenai faal antara laki-laki dan wanita. Pengetahuan mengenai alat-alat reproduksi antara laki-laki dan perempuan diajarkan untuk dikenali dan dimengerti dengan baik oleh kedua belah pihak.
Perlu juga pengetahuan mengenai  kehamilan untuk diketahui baik oleh calon ibu  ataupun calon bapak. Berbagai pengetahuan berkaitan dengan kehamilan perlu dberikan.
Penyesuaian Seksual. Hidup perkawinan merupakan lembaga di mana terjadi sahnya hubungan seksual atau hubungan badan. Calon mempelai perlu dibekali mengenai kehidupan seksual. Hubungan khas suami-istri ini merupakan komunikasi yang memerlukan banyak pengorbanan, penyesuaian, diskusi  yang mendalam. Tanpa adanya bekal yang memadai akan menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Ekonomi Rumah Tangga. Ekonomi memegang peran yang cukup penting di dalam keluarga. Mengatur keuangan keluarga bukan persoalan yang mudah. Calon mempelai perlu dibekali kemampuan untuk mengelola keuangan keluarga dengan baik.
Pokok masalah ekonomi rumah tangga. Cepat atau lambat setiap keluarga  harus mandiri, mencari makan sendiri, bayar kebutuhan rumah tangga seperti listrik, sewa rumah, punya perabot rumah tangga, pada suasa saat akan mendapatkan anak. Selanjutnya anak harus bersekolah dari jenjang ke jenjang.
Suatu waktu akan menghadapi keadaan kurang menguntungkan dengan mengalami sakit, perlu obat, perlu rekreasi, ditarik aneka sumbangan, baik lingkungan masyarakat, lingkungan Gereja, ataupun sekolah anak. Perbaikan rumah, alat transportasi, pajak, dan masih banyak lagi.
Kebutuhan selalu bertambah, padahal penghasilan tidak secepat dan sebesar kebutuhan. Oleh karena itu keluarga apalagi keluarga muda perlu memegang prinsip-prinsip pengaturan keuangan dalam rumah tangga.
Persoalan semua rumah tangga berkaitan dengan bagaimana mau memenuhi kebutuhan keluarga yang selalu berkembang dengan penghasilan yang masuk relatif tetap tersebut? Persoalan tersebut dapat dijawab dengan menambah penghasilan dan mengurangi pengeluaran. Namun apakah dengan mudah dan demikian saja dilakukan? Jawabanya pasti tidak. Keluarga-keluarga lebih baik memikirkan bagaimana mengatur ekonomi rumah tangganya dengan bijaksana. Mampu mengatur ekonomi rumah tangga berarti, mampu mengatur pengeluaran sesuai dengan pemasukan dan sesuai dengan perencanaan yang sudah dibuat. Keluarga juga perlu untuk mampu mengadakan pilihan dan seleksi atas kebutuhan, mana yang benar-benar dibutuhkan, dan mana yang perlu dan kurang perlu pada saat ini. Kebijaksanaan keluarga juga dibutuhkan dalam mengadakan tabungan untuk mewujudkan keinginan dan kebutuhan  masa mendatang yang sudah direncanakan. Keluarga bijaksana akan mampu mengatur keuangan sedemikian rupa sehingga tidak terjebak hutang dan mudah membeli sesuatu dengan cara kredit.


[1] Op.Cit, Gilarso, p. 9
[2] Hadiwardoyo, Purwa, Surat-Surat Suami-Istri Katolik, Kanisius, Yogyakarta, 2003, p.11
[3] Idem, p. 23
[4] Op.Cit, Gilarso, p.24-25
[5]  Idem, p. 30-35
[6] Idem, p. 49-50



Tidak ada komentar:

Posting Komentar