Rabu, 01 Oktober 2014

Pandangan Gereja Mengenai Kesejahteraan Keluarga


Sebagaimana pengertian kesejahteraan keluarga di atas, yang menyatakan kesejahteraan berkaitan dengan kesetiaan kepada Allah. Maka dapat dijelaskan padangaan Gereja sebagai berikut:
1.        Moral Keluarga
    Teks Kitab suci yang menjadi pedoman moral perkawinan dan keluarga dapat disebutkan beberapa, sebagai berikut;
Maka Allah menciptakan manusia itu menurut gambar-Nya, menurut gambar Allah diciptakan-Nya dia; laki-laki dan perempuan diciptakan-Nya mereka. Allah memberkati mereka, lalu Allah berfirman kepada mereka: "Beranakcuculah dan bertambah banyak; penuhilah bumi dan taklukkanlah itu, berkuasalah atas ikan-ikan di laut dan burung-burung di udara dan atas segala binatang yang merayap di bumi (Kej. 1: 27-28).
Lalu berkatalah manusia itu: "Inilah dia, tulang dari tulangku dan daging dari dagingku. Ia akan dinamai perempuan, sebab ia diambil dari laki-laki." Sebab itu seorang laki-laki akan meninggalkan ayahnya dan ibunya dan bersatu dengan isterinya, sehingga keduanya menjadi satu daging (Kej. 2:23-24).
Maka datanglah orang-orang Farisi kepada-Nya untuk mencobai Dia. Mereka bertanya: "Apakah diperbolehkan orang menceraikan isterinya dengan alasan apa saja?" Jawab Yesus: "Tidakkah kamu baca, bahwa Ia yang menciptakan manusia sejak semula menjadikan mereka laki-laki dan perempuan? Dan firman-Nya: Sebab itu laki-laki akan meninggalkan ayah dan ibunya dan bersatu dengan isterinya, sehingga keduanya itu menjadi satu daging. Demikianlah mereka bukan lagi dua, melainkan satu. Karena itu, apa yang telah dipersatukan Allah, tidak boleh diceraikan manusia." Kata mereka kepada-Nya: "Jika demikian, apakah sebabnya Musa memerintahkan untuk memberikan surat cerai jika orang menceraikan isterinya?"
(Mat. 19-1-12).
Hai isteri, tunduklah kepada suamimu seperti kepada Tuhan,  karena suami adalah kepala isteri sama seperti Kristus adalah kepala jemaat. Dialah yang menyelamatkan tubuh (Ef. 5:22-23).
Ketaatan manusia bukan ketaatan buta terhadap aturan-aturan, karena manusia diciptakan Tuhan sebagai citra-Nya. manusia diperlengkapi dengan akal budi dan kehendak bebas, sehingga dapat berpartisipasi dalam karya Allah hingga mengatasi dunia. [1]
Dalam moral keluarga umat beriman tidak dapat berpuas diri dengan rutinitas pelaksanaan kewajiban. Melainkan juga dijiwai dinamika pengembangan keluarga.
Membangun suatu keluarga berarti mengembangkan cinta kasih antaranggota keluarga, baik suami-istri, antara orangtua-anak, ataupun antara sesama anggota keluarga yang lain. Setiap keluarga Katolik dipanggil untuk melaksanakan tugas pokok ajaran Kritus, yaitu ajaran kasih dalam praktek kehidupan berkeluarga.
Tugas membina dan mengembangkan persekutuan pribadi-pribadi suami-istri  memegang peran penting dalam kaitannya dengan pengembangan keluarga. Perkembangan peran setelah pernikahan berubah menjadi keluarga. Suami-istri mempunyai peran yang lebih besar yaitu sebagai orangtua, ayah dan ibu, sehingga suami-istri harus lebih menyesuaikan diri dengan peran tersebut.
2.        Keluarga Kristiani sebagai Persekutuan Hidup dan Doa
Keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakatdan juga Gereja. Anggota keluarga dapat terdiri atas suami-istri atau suami-istri dengan anak-anak, atau ayah dan anak atau ibu dengan anak.
Keluarga sebagai persekutuan hidup dan cinta sebagaimana disebutkan dalam Gaudium et Spes artikel 48 memiliki empat misi, yaitu membentuk komunitas pribadi-pribadi, mengabdi kehidupan, ikut serta dalam pembangunan masyarakat, dan mengambil peran dalam pengutusan Gereja. Artikel 48 dari Gaudium et Spes selengkapnya sebagai berikut:
48. (Kesucian perkawinan dan keluarga)
Persekutuan hidup dan kasih suami-isteri yang mesra, yang diadakan oleh Sang Pencipta dan dikukuhkan dengan hukum-hukumnya, dibangun oleh janji pernikahan atau persetujuan pribadi yang tak dapat di tarik kembali. Demikianlah karena tidakan
manusiawi, yakni saling menyerahkan diri dan saling menerima antara suami dan isteri, timbullah suatu lembaga yang mendapat keteguhannya, juga bagi masyarakat,
berdasarkan ketetapan ilahi. Ikatan suci demi kesejahteraan suami-isteri dan anak
maupun masyarakat itu, tidak tergantung dari manusiawi semata-mata. Allah sendirilah  Pencipta perkawinan, yang mencakup berbagai niali dan tujuan.  Itu semua penting sekali bagi kelangsungan umat manusia, bagi pertumbuhan pribadi serta tujuan kekal masing-masing anggota keluarga, bagi martabat, kelestarian, damai dan kesejahteraan  keluarga sendiri maupun seluruh masyarakat manusia. Menurut sifat kodratinya lembaga  perkawinan sendiri dan cinta kasih suani-isteri tertujukan kepada lahirnya keturunan  serta pendidikannya, dan sebagai puncaknya bagaikan dimahkotai olehnya. Maka dari itu pria dan wanita, yang karena janji perkawinan “bukan lagi dua, melainkan satu daging”  (Mat 19:6), saling membantu dan melayani berdasarkan ikatan mesra antra pribadi dan kerja sama; mereka mengalami dan dari hari ke hari makin memperdalam rasa kesatuan  mereka. Persatuan mesar itu, sebagai saling serah diri antara dua pribadi, begitu pula kesejahteraan anak-anak, menuntut kesetiaan suami isteri yang sepenuhnya, dan menjadikan tidak terceraikannya kesatuan mereka mutlak perlu. Kristus Tuhan melimpahkan berkat-Nya atas cinta kasih yang beraneka ragam itu, yang berasal dari sumber ilahi cinta ksih, dan terbentuk menurut pola persatuan-Nya dengan Gereja. Sebab seperti dulu Allah menghampiri bangsa-Nya dengan perjanjian kasih dan kesetiaan. Begitu pula sekarang Penyelamat umat manusia dan Mempelai Gereja, melalui sakramen perkawinan menyambut suami-isteri kristiani. Selanjutnya Ia tinggal berserta mereka supaya seperti Ia sendiri mengasihi Gereja dan menyerahkan Diri untuknya, begitu pula suami-isteri dengan saling menyerahkan diri saling mengasihi  dengan kesetiaan tank kunjung henti. Kasih sejati suami-isteri ditampung dalam cinta ilahi, dan dibimbing serta diperkaya berkat daya penebusan Kristus serta kegiatan Gereja yang menyelamatkan, supaya suami-isteri secara nyata diantar menuju Allah, lagi pula dibantu dan diteguhkan dalam tugas mereka yang luhur sebagai ayah dan ibu. Oleh karena itu suami-isteri kristiani dikuatkan dan bagaikan dikuduskan untuk tugas kewajiban  maupun martabat status hidup mereka dengan sakramen yang khas. Berkat kekuatannyalah mereka menunaikan tugas mereka sebagai suami-isteri dalam keluarga; mereka dijiwai semangat Kristus, yang meresapi seluruh hidup mereka dengan iman, harapan dan cinta kasih; mereka makin mendekati kesempurnaan mereka dan makin saling menguduskan, dan dengan demikian bersama-sama makin memuliakan Allah. Maka dari itu, mengikuti teladan orang tua dan berkat doa keluarga, anak-anak, bahkan semua yang hidup dilingkungan keluarga, akan lebih mudah menemukan jalan perikemanusiaan, keselamatan dan kesucian. Suami-isteri yang mengemban martabat
serta tugas kebapaan dan keibuan, akan melaksanakan dengan tekun kewajiban memberi pendidikan terutama dibidang keagamaan, yang memang pertama-tama termasuk tugas mereka. serta menguduskan orang tua mereka. Sebab mereka akan membalas budi kepada orangtua dengan rasa syukur terima kasih, cinta mesra serta kepercayaan mereka, dan seperti layaknya bagi anak-anak akan membantu orang tua di saat-saat kesukaran dan dalam kesunyian usia lanjt. Status janda, yang sebagai kelangsungan panggilan berkeluarga ditanggung dengan keteguhan hati, hendaknya dihormati oleh semua orang. Hendaknya keluarga dengan kebesaran jiwa berbagi kekayaan rohani juga dengan keluarga-keluarga lain. Maka dari itu keluarga kristiani, karena berasal dari pernikahan, yang merupakan gambar dan partisipasi perjanjian cinta kasih antara Kristus dan Gereja. Akan menampakkan kepada semua orang kehadiaran Sang Penyelamat yang sungguh nyata di dunia dan hakekat Gereja yang sesungguhnya, baik melalui kasih suami-isteri, melalui kesuburan yang dijiwai semangat berkorban, melalui kesatuan dan kesetiaan, maupun melalui kerja sama yang penuh kasih antara semua anggotanya.
Keluarga harus mengembangkan cinta agar tumbuh menjadi komunitas antarpribadi. Karena cinta merupakan dasar kehidupan keluarga. Cinta suami-istri juga tidak terceraikan karena dituntut untuk mempertahankan kesejahteraan keluarga terutama anak-anak. Perkawinan merupakan lambang cinta Allah dan umat-Nya, Kristus terhadap Gereja-Nya, maka perceraian ditolak dengan tegas oleh Kristus. (bdk. Mat. 19:1-2, Mrk. 10:1-12)




[1] Go, Piet, Moral Perkawinan dan Seksualitas, Dioma, Malang, 1985, p. 130

Tidak ada komentar:

Posting Komentar