Sebagaimana pengertian kesejahteraan keluarga di
atas, yang menyatakan kesejahteraan berkaitan dengan kesetiaan kepada Allah.
Maka dapat dijelaskan padangaan Gereja sebagai berikut:
1.
Moral Keluarga
Teks Kitab suci yang menjadi pedoman moral
perkawinan dan keluarga dapat disebutkan beberapa, sebagai berikut;
Maka
Allah menciptakan manusia itu menurut gambar-Nya, menurut gambar Allah
diciptakan-Nya dia; laki-laki dan perempuan diciptakan-Nya mereka. Allah
memberkati mereka, lalu Allah berfirman kepada mereka: "Beranakcuculah dan
bertambah banyak; penuhilah bumi dan taklukkanlah itu, berkuasalah atas
ikan-ikan di laut dan burung-burung di udara dan atas segala binatang yang
merayap di bumi (Kej. 1: 27-28).
Lalu
berkatalah manusia itu: "Inilah dia, tulang dari tulangku dan daging dari
dagingku. Ia akan dinamai perempuan, sebab ia diambil dari laki-laki." Sebab
itu seorang laki-laki akan meninggalkan ayahnya dan ibunya dan bersatu dengan
isterinya, sehingga keduanya menjadi satu daging (Kej. 2:23-24).
Maka
datanglah orang-orang Farisi kepada-Nya untuk mencobai Dia. Mereka bertanya:
"Apakah diperbolehkan orang menceraikan isterinya dengan alasan apa
saja?" Jawab Yesus: "Tidakkah kamu baca, bahwa Ia yang menciptakan
manusia sejak semula menjadikan mereka laki-laki dan perempuan? Dan firman-Nya:
Sebab itu laki-laki akan meninggalkan ayah dan ibunya dan bersatu dengan
isterinya, sehingga keduanya itu menjadi satu daging. Demikianlah mereka bukan
lagi dua, melainkan satu. Karena itu, apa yang telah dipersatukan Allah, tidak
boleh diceraikan manusia." Kata mereka kepada-Nya: "Jika demikian,
apakah sebabnya Musa memerintahkan untuk memberikan surat cerai jika orang menceraikan
isterinya?"
(Mat.
19-1-12).
Hai
isteri, tunduklah kepada suamimu seperti kepada Tuhan, karena suami adalah kepala isteri sama seperti
Kristus adalah kepala jemaat. Dialah yang menyelamatkan tubuh (Ef. 5:22-23).
Ketaatan
manusia bukan ketaatan buta terhadap aturan-aturan, karena manusia diciptakan
Tuhan sebagai citra-Nya. manusia diperlengkapi dengan akal budi dan kehendak
bebas, sehingga dapat berpartisipasi dalam karya Allah hingga mengatasi dunia. [1]
Dalam
moral keluarga umat beriman tidak dapat berpuas diri dengan rutinitas
pelaksanaan kewajiban. Melainkan juga dijiwai dinamika pengembangan keluarga.
Membangun
suatu keluarga berarti mengembangkan cinta kasih antaranggota keluarga, baik
suami-istri, antara orangtua-anak, ataupun antara sesama anggota keluarga yang
lain. Setiap keluarga Katolik dipanggil untuk melaksanakan tugas pokok ajaran
Kritus, yaitu ajaran kasih dalam praktek kehidupan berkeluarga.
Tugas
membina dan mengembangkan persekutuan pribadi-pribadi suami-istri memegang peran penting dalam kaitannya dengan
pengembangan keluarga. Perkembangan peran setelah pernikahan berubah menjadi
keluarga. Suami-istri mempunyai peran yang lebih besar yaitu sebagai orangtua,
ayah dan ibu, sehingga suami-istri harus lebih menyesuaikan diri dengan peran
tersebut.
2.
Keluarga
Kristiani sebagai Persekutuan Hidup dan Doa
Keluarga
sebagai unit terkecil dalam masyarakatdan juga Gereja. Anggota keluarga dapat
terdiri atas suami-istri atau suami-istri dengan anak-anak, atau ayah dan anak
atau ibu dengan anak.
Keluarga
sebagai persekutuan hidup dan cinta sebagaimana disebutkan dalam Gaudium et Spes artikel 48 memiliki
empat misi, yaitu membentuk komunitas pribadi-pribadi, mengabdi kehidupan, ikut
serta dalam pembangunan masyarakat, dan mengambil peran dalam pengutusan
Gereja. Artikel 48 dari Gaudium et Spes
selengkapnya sebagai berikut:
48.
(Kesucian perkawinan dan keluarga)
Persekutuan
hidup dan kasih suami-isteri yang mesra, yang diadakan oleh Sang Pencipta dan
dikukuhkan dengan hukum-hukumnya, dibangun oleh janji pernikahan atau persetujuan
pribadi yang tak dapat di tarik kembali. Demikianlah karena tidakan
manusiawi,
yakni saling menyerahkan diri dan saling menerima antara suami dan isteri, timbullah
suatu lembaga yang mendapat keteguhannya, juga bagi masyarakat,
berdasarkan
ketetapan ilahi. Ikatan suci demi kesejahteraan suami-isteri dan anak
maupun
masyarakat itu, tidak tergantung dari manusiawi semata-mata. Allah sendirilah Pencipta perkawinan, yang mencakup berbagai
niali dan tujuan. Itu semua penting sekali
bagi kelangsungan umat manusia, bagi pertumbuhan pribadi serta tujuan kekal masing-masing
anggota keluarga, bagi martabat, kelestarian, damai dan kesejahteraan keluarga sendiri maupun seluruh masyarakat
manusia. Menurut sifat kodratinya lembaga
perkawinan sendiri dan cinta kasih suani-isteri tertujukan kepada
lahirnya keturunan serta pendidikannya,
dan sebagai puncaknya bagaikan dimahkotai olehnya. Maka dari itu pria dan
wanita, yang karena janji perkawinan “bukan lagi dua, melainkan satu daging” (Mat 19:6), saling membantu dan melayani
berdasarkan ikatan mesra antra pribadi dan kerja sama; mereka mengalami dan
dari hari ke hari makin memperdalam rasa kesatuan mereka. Persatuan mesar itu, sebagai saling
serah diri antara dua pribadi, begitu pula kesejahteraan anak-anak, menuntut
kesetiaan suami isteri yang sepenuhnya, dan menjadikan tidak terceraikannya
kesatuan mereka mutlak perlu. Kristus Tuhan melimpahkan berkat-Nya atas cinta
kasih yang beraneka ragam itu, yang berasal dari sumber ilahi cinta ksih, dan
terbentuk menurut pola persatuan-Nya dengan Gereja. Sebab seperti dulu Allah
menghampiri bangsa-Nya dengan perjanjian kasih dan kesetiaan. Begitu pula
sekarang Penyelamat umat manusia dan Mempelai Gereja, melalui sakramen
perkawinan menyambut suami-isteri kristiani. Selanjutnya Ia tinggal berserta
mereka supaya seperti Ia sendiri mengasihi Gereja dan menyerahkan Diri untuknya,
begitu pula suami-isteri dengan saling menyerahkan diri saling mengasihi dengan kesetiaan tank kunjung henti. Kasih
sejati suami-isteri ditampung dalam cinta ilahi, dan dibimbing serta diperkaya
berkat daya penebusan Kristus serta kegiatan Gereja yang menyelamatkan, supaya
suami-isteri secara nyata diantar menuju Allah, lagi pula dibantu dan diteguhkan
dalam tugas mereka yang luhur sebagai ayah dan ibu. Oleh karena itu
suami-isteri kristiani dikuatkan dan bagaikan dikuduskan untuk tugas kewajiban maupun martabat status hidup mereka dengan
sakramen yang khas. Berkat kekuatannyalah mereka menunaikan tugas mereka
sebagai suami-isteri dalam keluarga; mereka dijiwai semangat Kristus, yang
meresapi seluruh hidup mereka dengan iman, harapan dan cinta kasih; mereka
makin mendekati kesempurnaan mereka dan makin saling menguduskan, dan dengan
demikian bersama-sama makin memuliakan Allah. Maka dari itu, mengikuti teladan
orang tua dan berkat doa keluarga, anak-anak, bahkan semua yang hidup
dilingkungan keluarga, akan lebih mudah menemukan jalan perikemanusiaan,
keselamatan dan kesucian. Suami-isteri yang mengemban martabat
serta
tugas kebapaan dan keibuan, akan melaksanakan dengan tekun kewajiban memberi pendidikan
terutama dibidang keagamaan, yang memang pertama-tama termasuk tugas mereka. serta
menguduskan orang tua mereka. Sebab mereka akan membalas budi kepada orangtua
dengan rasa syukur terima kasih, cinta mesra serta kepercayaan mereka, dan seperti
layaknya bagi anak-anak akan membantu orang tua di saat-saat kesukaran dan dalam
kesunyian usia lanjt. Status janda, yang sebagai kelangsungan panggilan berkeluarga
ditanggung dengan keteguhan hati, hendaknya dihormati oleh semua orang.
Hendaknya keluarga dengan kebesaran jiwa berbagi kekayaan rohani juga dengan
keluarga-keluarga lain. Maka dari itu keluarga kristiani, karena berasal dari pernikahan,
yang merupakan gambar dan partisipasi perjanjian cinta kasih antara Kristus dan
Gereja. Akan menampakkan kepada semua orang kehadiaran Sang Penyelamat yang
sungguh nyata di dunia dan hakekat Gereja yang sesungguhnya, baik melalui kasih
suami-isteri, melalui kesuburan yang dijiwai semangat berkorban, melalui
kesatuan dan kesetiaan, maupun melalui kerja sama yang penuh kasih antara semua
anggotanya.
Keluarga harus mengembangkan
cinta agar tumbuh menjadi komunitas antarpribadi. Karena cinta merupakan dasar
kehidupan keluarga. Cinta suami-istri juga tidak terceraikan karena dituntut
untuk mempertahankan kesejahteraan keluarga terutama anak-anak. Perkawinan
merupakan lambang cinta Allah dan umat-Nya, Kristus terhadap Gereja-Nya, maka
perceraian ditolak dengan tegas oleh Kristus. (bdk. Mat. 19:1-2, Mrk. 10:1-12)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar