Rabu, 01 Oktober 2014

Pengertian dan Pentingnya Persiapan Perkawinan



Persiapan Perkawinan dapat dimengerti sebagai usaha Gereja untuk membekali kaum muda yang sedang menuju hidup berkeluarga. Bekal tersebut dapat berguna ketika dalam hidup perkawinan dapat menghayati sakramen perkawinan dengan baik. [1]
Kaum muda perlu mendapatkan bekal melalui persiapan perkawinan sebagai bekal mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan perkawinan. Berbagai pengetahuan mengenai perkawinan dan hidup berkeluarga dapat membantu calon pengantin dalam menghadapi kesulitan dan persoalan yang mungkin akan terjadi. Tidak dapat disangkal akan dihadapi oleh pasangan suami-istri. Mengenai berat ringannya persoalan masing-masing keluarga memiliki ukuran dan persoalannya sendiri. Ada keluarga yang mengalami masalah ringan sehingga tidak mengaggap itu sebagai masalah, atau sebaliknya persoalan tersebut demikian besar sehingga memerlukan penanganan yang lebih lanjut.
Keluarga dapat mengalami persoalan dan masalah karena banyak sebab. Masalah yang berkaitan dengan ekonomi. Persoalan yang muncul karena ekonomi seperti, utang, pengangguran, korban pemutusan hubungan kerja, kemiskinan, kemalasan, pemborosan, ketidakadilan, pemerasan, penyakit, dan masih banyak lagi.
Persoalan yang mungkin dihadapi oleh keluarga seperti kesulitan relasional antara suami-istri, orangtua anak, ataupun dengan tetangga. Banyak sebab yang melahirkan masalah relasional ini, seperti ketidakdewasaan, ketidakcocokan, perbedaan yang tidak mampu didamaikan, akibat relasi yang tidak baik ialah percekcokan, saling menyalahkan, sikap emisonal yang berlebihan, dan kenakalan anak dan remaja.[2]
Permasalahan yang lain yang mungkin timbul seperti adanya pihak ketiga, perbedaan latar belakang suku, budaya, pendidikan, atau agama. Anak juga dapat menjadi penyebab ketidakharmonisan keluarga.
Perkawinan selayaknya membawa kegembiraan dan kebebasan bagi anggota keluarga, bukan penderitaan. Masalah dalam keluarga akan menyebabkan penderitaan dalam keluarga. Persoalan atau masalah keluarga dapat diartikan sebagai kondisi yang membuat keluarga tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya.[3]
Paus Yohanes Paulus II menyebutkan dunia dewasa ini dipenuhi dengan fenomena negatif.  Persoalan remaja seperti banyaknya angka aborsi, seks bebas di kalangan kaum muda, maraknya pornografi dengan pelaku atau penikmat dari kelompok  berusia muda. Usia anak yang masih muda, dengan pola pikir yang hanya mengedepankan kebebasan, membuat banyak anak yang memilih menggelandang dan memenuhi perempatan-perempatan di banyak daerah. Kaum muda perlu dibekali dengan tatanan nilai yang benar, tidak ketiggalan juga cara menghadapi dan menangani permasalahan dan kesulitan yang sudah ataupun akan diterjadi.
Persiapan perkawinan perlu diintensifkan bukan hanya untuk membantu pasangan-pasangan kaum muda untuk mengatasi persoalan semata, namun juga untuk memberikan dukungan yang positif menuju ke arah tegak dan masaknya perkawinan yang berhasil.[4] Pembekalan yang diberikan untuk calon mempelai, akan membantu calon pasangan memasuki dunia baru, dengan membekali calon pasangan dengan berbagai pengetahuan yang sekiranya dapat menjadi acuan ketika menghadapi permasalahan dalam mengarungi bahtera rumah tangga. Dinamika hidup perkawinan tidak ada yang tidak diwarnai dengan persoalan dan masalah. Masalah yang timbul dalam keluarga merupakan persoalan yang wajar dan normal.




[1] Hardiwiratno, Menuju Keluarga Bertanggung Jawab, Obor, Jakarta, 1994, p. 185
[2] Prihartana, Agung, Menjadi Anugerah bagi Pasangan, Amara Book, Jogyakarta, 2009,p. 29
[3] Irawan, Bagus, Menyikapi Masalah-Masalah Keluarga, Yayasan Pustaka Nusatama, Yogyakarta, 2007, p. 14
[4] Paulus, Yohanes, Familiaris Concortsio, Art 66, Kanisius, Yogyakarta, 1990, p. 121.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar