Senin, 30 Juni 2014

Agama oh Agama

Memperhatikan dinamika politik dari waktu ke waktu kalau berkaitan dengan agama selalu sensitif namun tidak pernah selesai dan terselesaikan dengan baik, sebagaimana bagsa yang pluralis dan berBhineka Tunggal Ika.
1.       Saat Ibu Megawati dan Bapak Joko Widodo, menjadi capres mengapa agamanya dijadikan-jadikan dan dibuat-buat, dicari-cari asal muasalnya, dan semua tidak terbukti, namun melukai Bhineka Tunggal Ika. Ibu Megawati diisukan beragama Hindu, Bapak Joko Widodo diisukan Katolik/Kristen. Memang hindu, Budha, Kristen. Katolik, atau kepercayaan lain sudah dinafikan di negara Pancasila ini. Mengapa saat Bapak Wiranto, Bapak Prabowo, Bapak Agum Gumelar, Bapak Yusuf Kalla, dan semua capres cawapres tidak dipersoalkan keagamaannya?
2.       Salah satu mantan ketua MPR, menyatakan apakah Muslim bisa memimpin di USA, Eropa? Hal ini tidak bisa dijadikan perbandingkan satu sama lain, karena apa? Di USA dan Eropa, pemimpin bukan berbicara agama dan alasan-alasan artifisial lainnya, agama bukan berarti remeh, namun bukan penentu menjadi seorang pemimpin sipil. Kemampuan, kepribadian, dan rekam jejak yang baik menjadi acuan.
3.       Apakah kalau agama mayoritas, kemudian rekam jejaknya buruk, korup, tidak bertanggung jawab atas tindakannya, baik pribadi ataupun sebagai pengusaha, bisa menutupi kesalahan dan tindak buruknya? Kalau iya, hati-hati kalau demikian, agama menjadi kedok perlindungan diri dan mencuci kesalahan demi kekuasaan.
4.       Toleransi, yang selalu diagung-agungkan, bahkan presiden mendapatkan penghargaan internasional di bidang ini, masih jauh dari harapan. Bahkan mundur dari waktu ke waktu. Saat kebebasan dan kesempatan beragama dan menjalankan ritual keagamaan yang dilindungi UUD malah dikalahkan oleh pemikiran sekelompok orang dan yang mengatasnamakan organisasi massa, dan ini memperoleh “hak-hak istimewa” dari oknum di negara ini.
5.       Hukum masih jauh dari keadilan. Aparat hukum masih berpihak kepada kelompok yang banyak atau mayoritas bukan kebenaran. Hukum bersifat keadilan bisa disetir dan dikuasai suatu kelompok.

Sudah saatnya seluruh bangsa Indonesia tercinta ini kembali kepada jati diri bangsa dan lepas dari segala kepentingan. Kepentingan sesaat yang mengalahkan kebesaran bangsa ini. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar