Selasa, 29 April 2014

Refleksi menjelang 2 Mei


Undang-Undang Dasar mengamanatkan bahwa bangsa memiliki tanggung jawab untuk  mencerdaskan kehidupan bangsa. Zaman modern melihat kecerdasan dalam beberapa dimensi, yaitu secara emosi, intelektual atau kemampuan otak dan berpikir, dan kecerdasan spiritual. Kemajuan program-program pembangunan khususnya bidang pendidikan perlu mendapatkan apresiasi. Pertama-tama gerakan wajib belajar 9 tahun dan menuju 12 tahun dengan sudah mulai banyak atas beaya negara, dengan jargon politis pendidikan gratis. Program yang banyak membantu warga negara. Kedua, program sertifikasi, yang secara tidak langsung memperbaiki kualitas dan kesejahteraan guru dan keluarganya. Guru dituntut untuk meningkatkan kualifikasi sebagai syarat mendapatkan tunjangan sertifikasi merupakan harapan besar bagi kemajuan pendidikan nasional. Kesejahteraan yang makin baik tentu menjadikan guru makin profesional dan semangat mengajar. Keterpihakan negara dengan alokasi belanja negara yang mencapai 20%, membantu peningkatan kualitas pendidikan sebagaimana idealnya.
Kebahagian dan apresiasi yang tinggi tidak boleh melupakan tragedi dan keprihatinan-keprihatinan yang masih melingkupi dunia pendidikan nasional. Beberapa hal dapat dilihat sebagai berikut;
Masih sangat hangat persoal Ujian Nasional untuk siswa SMA, banyak terjadi persoalan. Mulai distribusi yang salah, baik salah mata pelajaran, keliru jenjang pendidikan, ataupun ada yang kurang dan lebih. Isu jual beli jawaban, yang tentu masih saja jawaban klasik dari pihak kementrian yang bersikukuh, tidak ada kebocoran, padahal belum melakukan evaluasi dan pengecekan secara menyeluruh. Terlebih fatal dan aneh, adalah melibatkan polisi di dalam mengawasi pelaksanaan ujian. Dua sisi sama-sama merugikan, segi siswa yang dijaga oleh polisi terinternalisasi oleh anak perasaan dicurigai dan disamakan dengan pencuri, perampok, teroris, dan pelaku kriminal lainnya. Guru sosok yang tidak bisa dipercaya. Pihak kepolisian, ada dua catatan besar, pertama lembaran kelam kepolisian mengenai peranan menjaga amanat masih kalah jauh di bandingkan guru sebenarnya. Kepercayaan yang salah alamat. Kedua pekerjaan kepolisian masih menumpuk dengan adanya tahapan pemilu, lebih penting dan mendesak mengamankan pemilu dari pada ujian nasional. Atau memang ada yang hendak disembunyikan dengan kebijakan aneh tersebut? Agar tahapan pemilu menjadi longgar pengamanannya?
Kekerasan fisik di sekolah pelayaran, kekerasan seksual di sekolah internasional merupakan catatan negatif yang perlu perhatian. Kejadian penyiksaan atas nama pembinaan, meski bukan di sekolah yang menjadi ranah kementerian pendidikan, merupakan lembaran hitam dunia pendidikan. Anak-anak sekolah melakukan pembunuhan dengan alasan sangat sepele. Urusan percintaan, iri, sakit hati, dan alasan sangat memilukan.
Mengapa?
·         Orientasi pada hasil, bukan proses
Siswa-siswi sekolah sekarang tahunya pendidikan adalah lulus Ujian Nasional. Orientasi pada hasil akhir bukan proses pendidikan itu sendiri. Ada seorang murid iseng menulis di bangku kelasnya, ngapain belajar karena pasti lulus. Lulus menjadi tujuan sehingga bisa menafikan proses yang panjang. Apakah sepenuhnya salah murid tersebut? Bukan. Sistem yang dipakai bertahun-tahun seperti itu, sehingga kekaburan orientasi dan visi menjadi wajar tanpa pernah disadari.
·         Penekanan pada intelektual, dan mengesampingkan segi emosional dan spiritual.

Kekerasan dan arrogansi terjadi karena banyaknya beban tugas dan kurikulum yang memiliki tugas mengasah otak itu meletihkan tanpa keseimbangan segi emosi dan hati melalui spiritualitas. Pengetahuan seni dan spiritual berpusat pada pengetahuan intelektual belum masuk pada tataran aplikatif yang mengembangkan hati dan empati bagi sesama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar