Undang-Undang Dasar mengamanatkan bahwa bangsa memiliki tanggung jawab
untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Zaman
modern melihat kecerdasan dalam beberapa dimensi, yaitu secara emosi,
intelektual atau kemampuan otak dan berpikir, dan kecerdasan spiritual. Kemajuan
program-program pembangunan khususnya bidang pendidikan perlu mendapatkan
apresiasi. Pertama-tama gerakan wajib belajar 9 tahun dan menuju 12 tahun
dengan sudah mulai banyak atas beaya negara, dengan jargon politis pendidikan
gratis. Program yang banyak membantu warga negara. Kedua, program sertifikasi,
yang secara tidak langsung memperbaiki kualitas dan kesejahteraan guru dan
keluarganya. Guru dituntut untuk meningkatkan kualifikasi sebagai syarat
mendapatkan tunjangan sertifikasi merupakan harapan besar bagi kemajuan
pendidikan nasional. Kesejahteraan yang makin baik tentu menjadikan guru makin
profesional dan semangat mengajar. Keterpihakan negara dengan alokasi belanja
negara yang mencapai 20%, membantu peningkatan kualitas pendidikan sebagaimana
idealnya.
Kebahagian dan apresiasi yang tinggi tidak boleh melupakan tragedi dan
keprihatinan-keprihatinan yang masih melingkupi dunia pendidikan nasional. Beberapa
hal dapat dilihat sebagai berikut;
Masih sangat hangat persoal Ujian Nasional untuk siswa SMA, banyak
terjadi persoalan. Mulai distribusi yang salah, baik salah mata pelajaran,
keliru jenjang pendidikan, ataupun ada yang kurang dan lebih. Isu jual beli
jawaban, yang tentu masih saja jawaban klasik dari pihak kementrian yang bersikukuh,
tidak ada kebocoran, padahal belum melakukan evaluasi dan pengecekan secara menyeluruh.
Terlebih fatal dan aneh, adalah melibatkan polisi di dalam mengawasi
pelaksanaan ujian. Dua sisi sama-sama merugikan, segi siswa yang dijaga oleh
polisi terinternalisasi oleh anak perasaan dicurigai dan disamakan dengan
pencuri, perampok, teroris, dan pelaku kriminal lainnya. Guru sosok yang tidak
bisa dipercaya. Pihak kepolisian, ada dua catatan besar, pertama lembaran kelam
kepolisian mengenai peranan menjaga amanat masih kalah jauh di bandingkan guru
sebenarnya. Kepercayaan yang salah alamat. Kedua pekerjaan kepolisian masih
menumpuk dengan adanya tahapan pemilu, lebih penting dan mendesak mengamankan
pemilu dari pada ujian nasional. Atau memang ada yang hendak disembunyikan
dengan kebijakan aneh tersebut? Agar tahapan pemilu menjadi longgar
pengamanannya?
Kekerasan fisik di sekolah
pelayaran, kekerasan seksual di sekolah internasional merupakan catatan negatif
yang perlu perhatian. Kejadian penyiksaan atas nama pembinaan, meski bukan di
sekolah yang menjadi ranah kementerian pendidikan, merupakan lembaran hitam
dunia pendidikan. Anak-anak sekolah melakukan pembunuhan dengan alasan sangat
sepele. Urusan percintaan, iri, sakit hati, dan alasan sangat memilukan.
Mengapa?
·
Orientasi pada hasil, bukan proses
Siswa-siswi
sekolah sekarang tahunya pendidikan adalah lulus Ujian Nasional. Orientasi pada
hasil akhir bukan proses pendidikan itu sendiri. Ada seorang murid iseng
menulis di bangku kelasnya, ngapain
belajar karena pasti lulus. Lulus menjadi tujuan sehingga bisa menafikan
proses yang panjang. Apakah sepenuhnya salah murid tersebut? Bukan. Sistem yang
dipakai bertahun-tahun seperti itu, sehingga kekaburan orientasi dan visi
menjadi wajar tanpa pernah disadari.
·
Penekanan pada intelektual, dan mengesampingkan
segi emosional dan spiritual.
Kekerasan dan
arrogansi terjadi karena banyaknya beban tugas dan kurikulum yang memiliki
tugas mengasah otak itu meletihkan tanpa keseimbangan segi emosi dan hati
melalui spiritualitas. Pengetahuan seni dan spiritual berpusat pada pengetahuan
intelektual belum masuk pada tataran aplikatif yang mengembangkan hati dan
empati bagi sesama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar