Bangsa Indonesia paling anti dengan komunis
dan kapitalis. Semua dianggap terlarang, haram, dan tidak boleh hidup di tengah
bangsa ini. Negeri yang katanya menganut paham Pancasila di mana ada Keadilan sosial
bagi seluruh rakyat Indonesia. Komunis yang memiliki paham sama rata sama rasa
sudah diharamkan hidup di negara ini sejak akhir tahun enampuluhan. Paham kapitalis
memang secara langsung, terang-terangan, dan secara faktual dilarang. Ekonomi Pancasila
dan kerakyatan yang sering digembar-gemborkan pesohor negeri ini.
Apakah ini sudah menggambarkan keadilan
Pancasila itu? Saat ada seorang caleg, yang merupakan anggota DPR yang
terhormat dari komisi hukum, seorang artis, pengacara, menyatakan bahwa dia
hanya mengeluarkan lima ratus juta, sebagai beaya menjadi caleg. Bukan mempermasalahkan
apakah digunakan sebagai money politic, atau beaya hotel, pesawat, dan akomodasi
lainnya. Ada lagi seorang pejabat tinggi negara membanting jam tangannya, yang
diakui sebagai barang palsu. Barang palsu seorang pejabat yang berharga lima
juta rupiah, hanya dibanting dan ditinggalkan begitu saja. Mengapa pejabat ini
membanting jam seharga lima juta? Karena beliau tidak terima dikatakan
menggunakan jam tangan seharga satu miliart rupiah. Perlu direnungkan adalah
kalau benar tidak memakai arloji satu miliar rupiah mengapa harus membanting
yang seharga lima juta?
Di saat yang sama, ada seorang ibu yang
membuang bayinya yang kembar dan baru dilahirkan karena tidak punya uang atau
alasan ekonomis mengapa ibu itu harus membunuh. Ada anak negeri yang untuk
makan dan memberi makan anak-anaknya harus mengais sisa dari bungkus nasi yang
dibuang karyawan pabrik.
Memang hak caleg dan pejabat tersebut
menggunakan harta dan uangnya sendiri. Berpikir positif bahwa harta mereka
tentu sah dan sudah dilaporkan ke KPK, namun alangkah bijaksana dan arif saat
menampilkan kekayaannya tersebut tidak terkesan pamer dan menghambur-hamburkan
di tengah keprihatinan bangsa ini, yang masih banyak yang berkekurangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar