Rabu, 14 Mei 2014

Libido,....


Orang saat mendengar kata libido akan berpikir jorok, mesum, porno, dan label jelek lainnya. Benarkah demikian? Kamus memberikan arti libido sebagai nafsu birahi yang berciri naluri. Tidak ada satu manusia di dunia ini yang lahir tanpa adanya persetubuhan ( bukan berbicara spiritual, dan agama kepercayaan ). Semua anak dilahirkan karena adanya nafsu birahi, libido ini dibutuhkan sehingga perempuan bergairah terhadap laki-laki dan laki-laki berhasrat secara seksual terhadap perempuan.
Saat pornografi dan kekerasan seksual menjadi pembicaraan khalayak ramai, semua menyalahkan pendidikan seksualitas yang kurang, tidak ada, dan sejenisnya. Padahal secara kasat mata adalah kesalahan pada pemahaman yang salah dalam hal ini. Bayangkan saja kalau pendidikan yang diterapkan salah dan semua orang menganggap nafsu, libido, seksual, payu dara, vagina, penis, dan yang berkaitan dengan itu jelek, jorok, tabu, buruk, masa depan dunia dan manusia akan suram, karena melihat lawan jenis cuma melongo, tidak bereaksi apapun.
Perlu dibangun bagi anak bangsa ini adalah pendidikan seksualitas yang benar dan berimbang. Tidak ada tabu, porno, saru, jelek, dan buruk mengenai kebertubuhan kita. Moralaitas menjadi panglima sehingga orang akan mendudukan sesuai dengan peran dan kegunaannya. Paham yang tidak tepat menjadikan orang penasaran dan ketika mendapat kesempatan menjadi lepas kendali, ini yang menjadikan pornografi menjadi konsumsi yang sulit di atasi. Anak-anak berlomba-lomba mencari sendiri pengetahuan seksualitas. Ketika anak sudah tahu mana yang baik dan benar mana yang salah dan buruk secara bertanggung jawab dan diberi alasan yang benar serta obyektif, yakinlah pornografi akan ditinggalkan dan menjadi barang yang tidak akan menarik dan menjadikan penasaran.
Pemberitaan pemblokiran situs porno, UU Pornografi dan Pornoaksi, hanya menjadikan anak penasaran. Apalagi para pelaku kejahatan seksualitas yang sudah mendapatkan hukuman baik hukum positif ataupun hukum moral mendapatkan kesempatan untuk kembali melakukan tindakannya, karena memperoleh kekuasaan yang sama, atau bahkan lebih lagi. Hukum belum memberikan pembelajaran yang benar-benar memberikan efek jera dan berdaya guna untuk mengurangi pengaruh pornografi.

Libido dibutuhkan, moral diperlukan di dalam memanfaatkan libido secara bertanggung jawab dan bijaksana. Pendidikan seksualitas harus dibicarakan namun bukan sembarangan dibicarakan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar